Syarief Hasan Bermohon Moratorium Pemekaran Ditinjau Kembali

Nusantaratv.com - 19 Januari 2024

Wakil Ketua MPR RI, yang juga caleg Partai Demokrat Dapil Jawa Barat III meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE.,  MM., MBA
Wakil Ketua MPR RI, yang juga caleg Partai Demokrat Dapil Jawa Barat III meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE., MM., MBA

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR RI, yang juga caleg Partai Demokrat Dapil Jawa Barat III meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE.,  MM., MBA., bersimpati  dan mendukung  wacana warga kabupaten Cianjur Selatan yang menghendaki  pemekaran di daerahnya. Simpati itu muncul karena setiap kali bertemu masyarakat Cianjur Selatan, keinginan pemekaran itulah yang selalu disuarakan. Dan itu selalu diulang ulang. Tak terkecuali, ketika melakukan kunjungan ke Cianjur Selatan, Kamis (18/1/2024).

Secara geografis, menurut Syarief Hasan, Kabupaten Cianjur layak dilebarkan.  Terbukti, waktu tempuh dari Cianjur menuju Cianjur Selatan mencapai 5 jam. Daerah Cianjur sendiri meliputi wilayah yang sangar luas, mencapai 32 kecamatan. Dari wilayah seluas, itu sebagian kondisi alamnya berkelok serta berbukit. Cianjur Selatan juga memiliki potensi ekonomi yang tidak kecil. Mulai dari pertanian, kekayaan laut hingga pariwisata.

"Potensi ekonomi di Cianjur sangat besar, tetapi  belum dimanfaatkan secara baik. Akibatnya, kesejahteraan masyarakatnya, masih memprihatinkan. Itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat Cianjur Selatan, terus menyuarakan pemekaran," ungkap Syarief Hasan.

Syarif Hasan berharap pemerintah segera meninjau ulang moratorium pemekaran wilayah yang sudah berlangsung selama ini. Terlebih karena banyak warga masyarakat yang berharap daerahnya segera dimekarkan. Jangan sampai, pemerintah terlambat merespon, dan malah tenang-tenang saja.

"Saya sudah sering mendapat masukan, harapan dan keinginan pemekaran daerah, tetapi semua tertunda karena ada moratorium. Mudah-mudahan pemerintah mau mendengar dan segera mempertimbangkan kembali keinginan rakyatnya," ungkap Syarie Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, itu tidak memungkiri ada beberapa daerah yang tidak bisa berkembang setelah dilakukan otonomi. Tetapi, tidak termasuk Cianjur. Karena wacana pelebaran Cianjur Selatan telah melewati berbagai kajian yang mendalam.

"Jangan disamaratakan semua, seolah semua akan gagal, termasuk  Cianjur. Cianjur memiliki potensi ekonomi sangat besar, tetapi karena wilayahnya sangat luas, anggaran terbatas, akibatnya belum semua potensi bisa digerakkan. Kalau pemekarannya disetujui, niscaya pembangunan Cianjur Selatan akan berjalan lancar, untuk membawa kesejahteraan bagi semua warga," pungkasnya.

Pembahasan tentang pemekaran Cianjur sendiri sudah berlangsung lama. Tokoh masyarakat, pemuda hingga tokoh agama sepakat untuk memekarkan Cianjur menjadi Cianjur Selatan. Dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, 14 kecamatan diantaranya akan berpisah dan membentuk Kabupaten Cianjur Selatan. Yakni Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta.

0

(['model' => $post])