Wakil Ketua MPR Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR kepada para siswa Yayasan Al Ikhlas Bina Insan Mandiri (YABIN) dan para orangtua siswa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/3/2021). Dalam sosialisasi ini Sjarifuddin Hasan menjelaskan tentang fungsi dan kewenangan lembaga negara MPR dan DPR.
Mengawali sosialisasi, Syarief Hasan, sapaan Sjarifuddin Hasan, mengatakan bahwa meski saat ini masih dalam pandemi Covid-19 tetapi sebagai pimpinan MPR tetap melakukan kewajiban mensosialisasikan Empat Pilar MPR. "Meski di tengah pandemi Covid-19, kita tetap melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara," ujarnya. Hadir dalam sosialisasi ini Pembina YABIN H. Hasanuddin dan staf khusus wakil ketua MPR Jafar Hafsah.
Menyampaikan sosialisasi Empat Pilar MPR, Syarief Hasan menggunakan metode interaktif dengan para siswa dan guru. Syarief Hasan menjelaskan sosialisasi sambil melemparkan pertanyaan kepada para siswa, orangtua maupun para guru dan pengurus YABIN. Metode interaktif ini menarik antusias para siswa dan guru.
"Siapa yang bisa menyebutkan sila-sila Pancasila?" tanya Syarief Hasan. Siswa antusias mengacungkan tangan untuk menjawab pertanyaan itu. Seorang siswi kelas 9 tampil dan menyebutkan sila-sila Pancasila dengan benar dan sempurna. Syarief Hasan memberikan reward kepada siswa itu.
Syarief Hasan memuji kemampuan dan pengetahuan para siswa. "Inilah sering saya katakan bahwa pesantren menjadi gudang para calon pemimpin-pemimpin bangsa," tuturnya..
Bukan hanya soal Pancasila, Syarief Hasan juga bertanya tentang fungsi DPR. Siswa pun berupaya menjawab pertanyaan itu. Bahkan Syarief Hasan memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memanfaatkan gadget dengan mencari di Google. Namun, jawaban yang diberikan siswa masih belum tepat.
"DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi atau membuat UU, fungsi budgeting atau anggaran, dan fungsi pengawasan," jelasnya.
Syarief Hasan juga bertanya tentang kewenangan MPR. Dia menyebutkan kewenangan MPR antara lain melantik presiden dan wakil presiden terpilih, melakukan perubahan UUD. "Hanya MPR yang bisa melakukan perubahan UUD," sebutnya.
Bagi Syarief Hasan, sosialisasi Empat Pilar MPR adalah untuk melihat sejauhmana pemahaman para siswa tentang Empat Pilar MPR. "Para siswa bisa menjawab pertanyaan. Ini artinya mereka paham Empat Pilar MPR," ucapnya.