Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan MM., MBA, menyayangkan kenaikan biaya haji tahun 2023. Karena berapapun kenaikan yang diterapkan, pasti akan menambah beban bagi masyarakat. Terlebih, pasca pandemi Covid-19, kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih sebagaimana sebelumnya. Selain itu, masyarakat sudah menunggu terlalu lama untuk diberangkatkan ke tanah suci. Dan pada saat mereka akan berangkat, biayanya malah meningkat.
Semestinya, menurut Syarief Hasan kenaikan biaya haji, itu bisa dipertimbangkan lebih dalam lagi. Tidak perlu tergesa-gesa atau diberlakukan sekarang. Karena saat ini masih ada persoalan yang sangat penting untuk diselesaikan terkait masa tunggu keberangkatan yang sangat lama.
"Ada persoalan lebih genting yang perlu dicarikan jalan keluar. Yaitu, masalah masa tunggu yang terlalu lama. Kalau ongkos hajinya naik, tetapi masa tunggunya pendek, barangkali rakyat relatif bisa lebih menerima. Tetapi kalau masa tunggunya sangat lama, dan setelah itu biayanya juga mengalami kenaikan, pasti menimbulkan kekecewaan mendalam," kata Menteri Koperasi dan UMKM di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ini.
Pernyataan itu disampaikan Syarief Hasan di sela kunjungannya ke Yogyakarta, Jumat (17/2/2023), saat dimintai komentar terkait kenaikan biaya haji. Seperti diketahui rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau Rp 49,8 juta. Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta.
Syarief Hasan enggan berspekulasi seputar kemungkinan kurang baiknya pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai penyebab naiknya biaya haji. Namun anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III, ini mengharap BPKH lebih terbuka, terkait berapa dana yang terkumpul dan ke mana saja diinvestasikan.
"Tentu sangat tidak baik, jika uang itu dibiarkan nganggur. Karena itu perlu diinvestasikan di tempat yang aman dan menguntungkan. Dan itu perlu keterbukaan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Karena masyarakat juga berhak tahu, ke mana uang setoran haji yang sudah mereka bayarkan," kata Syarief Hasan lagi.
Ke manapun dana setoran haji, itu diinvestasikan, Syarief Hasan berharap dilakukan melalui studi kelayakan yang baik. Sehingga ke depan tidak ada kesalahan, apalagi sampai mengalami pembengkakan dan menyebabkan kerugian.