Sampaikan Kuliah Umum di Seskoal, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Rencana Jangka Panjang Hadapi Perubahan Geopolitik Dunia

Nusantaratv.com - 10 Mei 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama para peserta kuliah umum kepada Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-61 Tahun 2023, di Kelas A, Gedung RE Martadinata, Seskoal, Jakarta, Rabu (10/5/23)/Dok MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama para peserta kuliah umum kepada Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-61 Tahun 2023, di Kelas A, Gedung RE Martadinata, Seskoal, Jakarta, Rabu (10/5/23)/Dok MPR

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga penerima Brevet Hiu Kencana dan warga kehormatan TNI Angkatan Laut serta penerima brevet Baret Ungu Warga Kehormatan Korps Marinir ke-41 sekaligus penerima Brevet Kehormatan Anti Teror Aspek Laut dan Intai Para Amphibi Korps Marinir, Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, melanjutkan karakter kepemimpinan nasional yang kuat, sekaligus menghadapi geopolitik dunia yang sedang tidak baik-baik saja. Dalam konteks pembangunan nasional, misalnya, seluruh Presiden Indonesia sejak era Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Joko Widodo, memiliki perspektif yang sama, bahwa pembangunan adalah proses yang bergerak progresif dan tidak boleh berhenti pada satu titik terminal periodisasi pemerintahan.

"Sebagaimana terlihat dari visi pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara. Pada masa pemerintahan Soekarno, wacananya telah mengemuka sejak tahun 1957, ditandai pencanangan Tugu Sukarno di jantung kota Palangkaraya. Selain untuk mengurangi beban Jakarta, pemindahan Ibu Kota juga dimaksudkan untuk menampilkan wajah baru Indonesia, bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta dan Jawa," ujar Bamsoet saat memberikan kuliah umum kepada Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-61 Tahun 2023, di Kelas A, Gedung RE Martadinata, Seskoal, Jakarta, Rabu (10/5/23).

Turut hadir jajaran Seskoal antara lain Komandan Laksda TNI Yoos Suryono Hadi, Kapusjianmar Laksma TNI Fauzi, Seklem Kolonel Laut (KH) Bambang Suharjo, Dirjianbangdik Kolonel (Mar) Tedy, serta Dirbin Kolonel Laut (T) Iwan Indrawan.

Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-61 Tahun 2023 diikuti 118 peserta perwira menengah (Pamen). Diantaranya, 101 Pamen TNI AL, 2 Pamen TNI AD, 2 Pamen TNI AU, 5 Pamen Polri, serta 8 Pamen dari militer mancanegara. Antara lain Arab Saudi, Australia, India, Malaysia, Pakistan, Philipina, Singapura, Srilanka, dan Amerika Serikat.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada era pemerintahan Presiden Soeharto, wacana pemindahan Ibu Kota Negara telah diinisiasi dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tanggal 15 Januari 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri. Keppres ini dipercaya sebagai embrio untuk mempersiapkan Jonggol sebagai Ibu Kota Negara.

Di era reformasi, wacana pemindahan Ibu Kota juga pernah dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa kajian telah dilakukan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan Jawa Barat. Kemampuan daya dukung Jakarta dalam menanggung beban sebagai Ibu Kota Negara. dinilai sudah tidak memadai.

"Saat ini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi, pembangunan Ibu Kota baru yang telah diwacanakan sejak era Presiden Soekarno, menapaki babak baru untuk direalisasikan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi dasar legalitas pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Saat ini pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 27 persen dari total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp. 466 triliun," jelas Bamsoet.

Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, selain diatur dalam UU, pembangunan dan pemindahan IKN rencananya juga akan diatur dalam PPHN. Mengingat jika hanya diatur dalam Undang-Undang (UU), sangat rawan diganti atau bahkan dihentikan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Keberadaan PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saja, melainkan juga dilanjutkan oleh berbagai presiden penggantinya. Belajar dari berbagai pengalaman negara dunia, setidaknya membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun dalam proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara, atau sekitar 4 kali Pemilu dan pergantian kepemimpinan nasional.

"Keberadaan PPHN juga akan menjawab megatrend dunia yang meliputi kemajuan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi global, demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, persaingan sumber daya alam dan perubahan iklim, yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia," pungkas Bamsoet. 

 

0

(['model' => $post])