MPR: Perlu Pemantapan Wawasan Kebangsaan Hadapi Perkembangan Zaman

Nusantaratv.com - 22 September 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan, membangun wawasan kebangsaan di era digital mempunyai tantangan yang lebih kompleks. Perkembangan media informasi, media sosial dan komunikasi yang berkembang pesat telah mendorong percepatan proses diseminasi informasi yang nyaris tanpa batas. Derasnya arus globalisasi yang ditopang pesatnya kemajuan teknologi informasi, telah mengantarkan pada era disrupsi, era digital, era 'the internet of things', dan turut menghadirkan berbagai tantangan kebangsaan yang muncul dengan berbagai dimensinya.

"Lompatan kemajuan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi dan simplifikasi dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, disisi lain lain juga berpotensi menghasilkan residu dan dampak negatif pada dimensi kehidupan kebangsaan kita. Fenomena ini dapat dirasakan dalam bentuk melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, tergerusnya kearifan lokal dan nilai-nilai luhur adat budaya bangsa, serta hadirnya faham-faham dan produk-produk yang dikemas menarik, khususnya bagi generasi muda. Padahal sesungguhnya bertentangan dengan jati diri keIndonesiaan kita," ujar Bamsoet dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKBM) Universitas Insan Cita Indonesia, secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Turut hadir antara lain Rektor Universitas Insan Cita Indonesia Prof. Dr. Laode M. Kamaluddin, beserta segenap jajaran Pimpinan Rektorat Universitas Insan Cita Indonesia, dan segenap Sivitas Akademika serta Keluarga Besar Universitas Insan Cita Indonesia, khususnya para mahasiswa baru Tahun Ajaran 2021/2022.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, perkembangan teknologi adalah keniscayaan. Patut disyukuri tingkat adaptasi teknologi informasi di Indonesia berkembang sangat pesat. Merujuk pada data Digital Report 2021, diperkirakan bahwa pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 telah mencapai 202,6 juta jiwa. Artinya, akses publik terhadap layanan koneksi internet jangkauannya semakin luas, walaupun dari aspek pemerataan belum optimal.

"Namun sayangnya, besarnya angka pengguna internet tersebut tidak diimbangi dengan tingkat keadaban yang memadai. Hasil riset Digital Civility Index (DCI) yang dirilis tahun ini, menyebutkan bahwa etika dan tingkat keadaban warganet di Indonesia kian rendah. Indonesia berada di peringkat ke-29 dari 32 negara yang disurvei," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, rendahnya etika berinternet tersebut ditandai dengan maraknya berita bohong (hoax) dan penipuan di internet (47 persen), ujaran kebencian (27 persen) serta diskriminasi (13 persen). Tingkat literasi digital bangsa Indonesia saat ini masih dalam tahap 'dapat menggunakan', dan belum pada tahap 'bijaksana menggunakan'. Minimnya pemaknaan literasi digital telah berdampak negatif pada banyak aspek, salah satunya adalah maraknya kasus pidana yang mengemuka.

"Sebagai gambaran, data dari SAFEnet menunjukan, hingga 30 Oktober 2020, sebanyak 209 orang telah dijerat dengan pasal tentang pencemaran nama baik. Sebanyak 76 orang tersandung dengan pasal tentang ujaran kebencian. Dimana 172 kasus yang dilaporkan berasal dari unggahan di media sosial," terang Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menambahkan, menyikapi perkembangan dan dinamika zaman, yang dapat dilakukan hanyalah dua hal, yaitu adaptasi dan inovasi. Era digital telah 'memaksa' semua pihak untuk hidup berdampingan dengan lompatan kemajuan teknologi. Di masa pandemi saat ini pun dituntut untuk memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai bagian proses adaptasi dan inovasi tersebut.

"Pandemi tidak boleh menjadi penghalang bagi kita untuk tetap berkarya dan berkinerja. Pandemi tidak boleh memasung daya kreasi, termasuk untuk memikirkan berbagai persoalan kebangsaan. Dalam konteks inilah, pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI untuk melakukan vaksinasi ideologi berupa memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI juga disesuaikan format penyelenggaraannya secara virtual atau hybrid," pungkas Bamsoet. 

0

(['model' => $post])

x|close