Jakarta, Nusantaratv.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), angkat bicara soal keputusan pemerintah yang menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.
Dia pun meminta pemerintah tak perlu ragu menumpas KKB sebagaimana Undang-Undang Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-Terorisme).
"Saya meminta pemerintah tidak perlu ragu melakukan penindakan terhadap KKB sesuai UU No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme karena pemerintah telah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga mendukung pemerintah bersama TNI-Polri dan Badan Intelije Negara (BIN) yang telah mengambil langkah/strategi yang tepat dengan meningkatkan kinerja intelijen agar dapat diketahui teknik dan cara untuk mengatasi secara menyeluruh persoalan gangguan keamanan di Papua tersebut.
"Di samping memutus rantai penjualan senjata ke kelompok sparatis disana juga mempersempit ruang gerak mereka," sambung politikus Partai Golkar itu.
Selain itu, mantan Ketua DPR itu pun meminta pemerintah dan aparat TNI-Polri terus berkomitmen untuk terus memproses atau melakukan penindakan terhadap KKB yang telah ditingkatkan statusnya menjadi sparatis teroris secara tegas.
"Mengingat tindakan mereka sudah menimbulkan keresahan dan rasa takut di masyarakat yang dapat dikategorikan perbuatan teror dan melanggar HAM," pungkasnya.