MPR Minta Pemerintah Sosialisasi Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun

Nusantaratv.com - 03 November 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pemerintah resmi memberikan izin vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun, melalui ditetapkannya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization/EUA terhadap vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi sikap pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah berupaya hingga menetapkan izin vaksinasi pada anak-anak usia 6-11 tahun. 

"Ini guna membentuk imun diri agar terhindar dari dampak buruk virus corona, mengingat banyak anak-anak yang terpapar Covid-19 tanpa mengalami gejala yang dapat membahayakan orang lain di sekitarnya," ujar Bamsoet, Selasa (2/11/2021). 

Bamsoet meminta pemerintah melalui Kemenkes mensosialisasikan vaksinasi Covid bagi anak-anak kepada orangtua anak. Serta tanpa ragu mengajak orangtua agar membawa anak mereka untuk diberikan vaksin Covid. 

"Khususnya bagi anak-anak yang sudah mulai kembali melakukan aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah, mengingat imunogenisitas vaksin tersebut mencapai 96,5 persen," kata dia. 

Ketua MPR juga berharap pemerintah untuk terus mendukung perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin agar mendaftar ke BPOM. Terutama vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, sehingga cakupan vaksinasi pada anak bisa lebih luas, serta ke depannya dapat segera dilakukan uji klinis untuk mengetahui imunogenisitas vaksin.

"Saya juga meminta pemerintah melalui Kemenkes untuk membuat roadmap dan pendataan untuk vaksinasi anak di tiap daerah, sehingga vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat berjalan sesuai target dan memiliki stok vaksin yang mencukupi," tandasnya. 

0

(['model' => $post])