MPR Menyapa Sahabat Kebangsaan, Budi Muliawan: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Era Disrupsi

Nusantaratv.com - 25 Juni 2022

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat Jenderal MPR Budi Muliawan, SH, MH. Foto: Dok MPR
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat Jenderal MPR Budi Muliawan, SH, MH. Foto: Dok MPR

Penulis:

Nusantaratv.com–Revolusi industri 4.0 membawa perubahan dalam pola hidup, pikir, dan pola kerja manusia. Perkembangan teknologi juga memicu terjadinya era disrupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat Jenderal MPR Budi Muliawan, SH, MH menyebutkan bahwa era disrupsi nyata adanya dan tidak bisa dihindari. Karena itu, mahasiswa harus mempersiapkan diri menghadapi era disrupsi.

"Upaya untuk menghadapi era disrupsi adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, transformasi digital, dan tidak berhenti untuk berinovasi," ujar Budi Muliawan ketika menjadi narasumber dalam Sarasehan Kehumasan MPR RI Menyapa Sahabat Kebangsaan di Auditorium Lantai 6 Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Gedung Muhammad Nu’man Somantri Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Dialog bertema "Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Nasional" hasil kerjasama Setjen MPR RI dengan UPI itu juga menghadirkan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia Prof Dr Cecep Darmawan, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Administrasi Setjen MPR Siti Fauziah, SE, MM, Inspektur Setjen MPR RI Drs Maifrizal, MM Akt, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI Dr. Agus Mulyana, M.Hum, dan Ketua Prodi Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI Dr. Susan Fitriasari, M.Pd.

Budi Muliawan menjelaskan era disrupsi adalah masa dimana terjadi inovasi dan perubahan secara massif. Perubahan tersebut terjadi secara fundamental sehingga mengubah berbagai sistem dan tatanan ke cara yang baru. Era disrupsi ini didorong revolusi industri 4.0. 

"Perubahan yang muncul pada era revolusi industri ditandai dengan berkembangnya kecerdasan buatan (artificial intelegence), teknologi nano, dan rekayasa genetika. Apabila ketiga teknologi tersebut diaplikasikan maka jutaan orang akan kehilangan pekerjaan," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.

Secara sederhana, contoh era disrupsi antara lain pemesanan transportasi lewat GoJek atau Grab, pemesanan makanan melalui aplikasi Go Food, informasi yang dulu diperoleh dari media konvensional seperti koran, majalah, atau televisi, sekarang seseorang memperoleh informasi dari internet (browsing di Google termasuk informasi dari media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, dan lain-lain), transfer uang yang lebih cepat melalui aplikasi di handphone.

"Dulu kiriman uang dari orangtua untuk mahasiswa memerlukan waktu cukup lama pakai wesel di kantor pos. Sekarang, cukup dengan aplikasi di handphone, saat ini uang ditransfer, saat itu pula kita bisa mengecek uang transfer itu," katanya memberi contoh.

Menurut Budi Muliawan, fenomena yang terjadi saat ini, banyak department store yang kehilangan konsumen karena maraknya market place. Lewat handphone bisa dilakukan transaksi perdagangan dengan mudah. Saat ini omzet terbesar penjualan adalah melalui transaksi online. Bisnis yang tidak melakukan transformasi digital pasti akan tertinggal.

Begitu juga terjadi perubahan dalam pendidikan dan pengajaran. Selama dua tahun pandemi Covid-19, belajar mengajar dilakukan secara virtual. 

"Itulah contoh paling sederhana tentang perkembangan era disrupsi. Artinya, kondisi saat ini sudah berubah semua. Pola hidup, pola pikir, dan pola kerja berubah. Itulah perubahan yang mendasar dan fundamental," kata Budi Muliawan.

Bagaimana mahasiswa mengambil peran dan posisi di era disrupsi ini? Menurut Budi Muliawan, mahasiswa harus ikut beradaptasi dengan perubahan. 

"Mahasiswa tidak bisa menolak era disrupsi ini. Kita tidak bisa lagi seperti dulu. Semua harus bertransformasi dan harus siap menghadapi era disrupsi ini," tuturnya.

Budi Muliawan mengungkapkan para mahasiswa merupakan Generasi Z yang jumlahnya sekitar 27,94% dari 270 juta populasi penduduk Indonesia. Generasi Z adalah generasi yang lahir di era internet atau lahir tahun 1997–2012, atau saat ini (tahun 2022) berada di usia antara 10–25 tahun. Inilah rata-rata usia para mahasiswa saat ini. Salah satu karakter generasi Z adalah sudah beradaptasi dengan era digital.  

"Mahasiswa harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan di era digital. Mahasiswa harus melakukan inovasi. Mahasiswa tidak hanya mempelajari bidang yang ia pelajari tapi juga mengaplikasikan serta mampu menginovasi dan berkreativitas tinggi dalam bidang tersebut," imbuhnya.  

Selain itu, Budi Muliawan menambahkan, mahasiswa berperan sebagai agent of change (agen perubahan), mempunyai peran sebagai social control (kontrol sosial), menjadi iron stock (generasi penerus), serta mendorong moral force (gerakan moral). 

"Peran mahasiswa harus menjaga moral yang baik. Mahasiswa mempersiapkan diri sebagai calon penerus bangsa. Mahasiswa juga harus menjaga nilai-nilai luhur yang ada dengan mempertahankan kebenaran. Sebab, mahasiswa bisa bersuara secara bebas dan lantang menyatakan apa yang benar dan tidak benar," jelasnya.

Menghadapi era disrupsi, sambung Budi Muliawan, para mahasiswa agar jangan meninggalkan Empat Pilar yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis dan tertinggi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yaitu keragaman yang harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio – kultural.

Kepada mahasiswa FPIPS UPI sebagai calon pendidik,  Budi Muliawan berpesan agar selalu mengedepankan ilmu dan adab. Sebab, ilmu tanpa adab akan menjadi tidak berguna dan bermanfaat. 

"Adab lebih tinggi dari ilmu. Selain memberikan ilmu yang baik, guru juga mengajarkan adab, etika, moral, menjunjung nilai-nilai kebenaran. Guru adalah teladan bagi kita semua. Mari kita memuliakan guru," pesannya.

Senada dengan Budi Muliawan, Prof Dr Cecep Darmawan mengungkapkan peran dan tanggungjawab pemuda atau mahasiswa dalam pembangunan nasional mengacu pada UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dalam UU itu disebutkan pemuda bertanggungjawab dalam pembangunan nasional. Peran pemuda atau mahasiswa antara lain menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan NKRI, memperkuat persatuan bangsa, dan melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum.  

"Juga peran meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan budaya nasional, dan meningkatkan daya saing serta kemandirian ekonomi bangsa," ujarnya.

0

(['model' => $post])