MERAH PUTIH: Regulasi Hijau Diperketat, Korporasi Patuh? Prof. Cynthia: Perusahaan Harus Punya Itikad Baik!

MERAH PUTIH: Regulasi Hijau Diperketat, Korporasi Patuh? Prof. Cynthia: Perusahaan Harus Punya Itikad Baik!

Nusantaratv.com - 24 Oktober 2026

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prof. Cynthia Afriani Utama saat menjadi narasumber dalam program "MERAH PUTIH" di Nusantara TV, Jumat (23/10/2026).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prof. Cynthia Afriani Utama saat menjadi narasumber dalam program "MERAH PUTIH" di Nusantara TV, Jumat (23/10/2026).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) dan regulasi hijau di Indonesia tidak hanya bergantung pada pengetatan pengawasan pemerintah, melainkan sangat ditentukan oleh integritas internal korporasi. 

Dalam program "MERAH PUTIH" yang ditayangkan Nusantara TV pada Jumat (23/10/2026), Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prof. Cynthia Afriani Utama, menegaskan bahwa kunci utama kepatuhan terletak pada iktikad baik perusahaan.

Cynthia mengungkapkan bahwa persoalan mendasar keberlanjutan saat ini berpusat pada keterbukaan informasi (transparansi) dan penyampaian laporan (disclosure) oleh pihak swasta. 

Menurutnya, regulasi yang dibuat pemerintah tidak akan berjalan efektif jika korporasi tidak berkomitmen menyajikan data yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebenarnya bukan hanya dari pemerintah ya, saya melihat isu pertama itu adalah dari korporasi. Masalah kembali lagi pada transparansi dan disclosure. Jadi artinya perusahaan itu harus mau beritikad baik untuk menyajikan laporan yang berintegritas, artinya mereka memastikan bahwa data penyajian ini adalah bisa divalidasi dan diverifikasi," ujar Prof. Cynthia.

Selain transparansi laporan korporasi, dia juga menyoroti maraknya praktik greenwashing yang merugikan masyarakat. 

Praktik ini terjadi ketika produsen mengeklaim produknya ramah lingkungan atau menggunakan bahan berkelanjutan agar dapat menjual dengan harga lebih mahal, padahal kandungan sebenarnya tidak sesuai klaim.

Prof. Cynthia menekankan pentingnya verifikasi label dan kejujuran korporasi agar konsumen tidak dirugikan.

"Perusahaan itu harus jujur di dalam label itu, sustainability betul enggak yang dia cantumkan, itu yang harus kita verifikasi. Jangan sampai perusahaan itu memberikan transparansi dan disclosure bahwa produk ini ramah lingkungan, tapi sebenarnya tidak ramah lingkungan," tegasnya.

Untuk menghadapi risiko informasi yang tidak seimbang (asymmetric information), Prof. Cynthia mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas (astute consumer) dengan aktif mencari informasi (seeking information), memeriksa ulasan produk, serta memverifikasi pendaftaran resmi ke lembaga regulator seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Menanggapi pertanyaan mengenai keberlanjutan komitmen hijau di tengah potensi pergantian kepemimpinan korporasi maupun rezim pemerintahan, Prof. Cynthia menggarisbawahi peran sentral tata kelola perusahaan (governance) yang solid. 

Menurutnya, governance yang kuat berfungsi sebagai kompas yang menjaga arah kebijakan perusahaan agar tetap konsisten dan tidak sekadar menjadi ajang pencitraan.

"Governance ini membuat perusahaan memiliki kompas ke arah mana yang lebih baik. Kalau governance-nya tidak dilakukan secara baik oleh perusahaan, tadi hanya pencitraan saja, maka perusahaan akan sulit untuk meng-create value dalam jangka panjang," pungkas Prof. Cynthia.

 

0

(['model' => $post])

x|close