Nusantaratv.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI sudah siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI yang pelaksanaannya digabungkan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 16 Agustus 2022, di Ruang Sidang Paripurna Gedung Nusantara, Komplek MPR/DPR/DPD RI.
Presiden Joko Widodo juga sudah memastikan diri hadir untuk menyampaikan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara, sekaligus pidato dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Presiden Joko Widodo sepakat dengan MPR, DPR, dan DPD agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sekaligus Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dibuat secara sederhana, efektif, dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama. Terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat," ujar Bamsoet usai meninjau gladi bersih Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, di komplek MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Senin (15/8/22).
Turut hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Arsul Sani, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Rachmad Gobel dan Lodewijk F Paulus.
Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, mengingat pandemi Covid-19 yang sudah mereda, maka Sidang Tahunan MPR RI 2022 sekaligus Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI akan dihadiri secara fisik oleh seluruh anggota MPR RI, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Semua yang hadir, baik petugas sidang dan undangan, diwajibkan melakukan tes usap/swab PCR test dengan hasil negatif maksimal 2 X 24 jam.
"Para tamu undangan yang hadir antara lain, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden, menteri kabinet Indonesia maju, Panglima TNI, Kapolri, duta besar negara sahabat, para mantan Pimpinan MPR/DPR/DPD RI, serta tamu undangan lainnya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum SOKSI ini menerangkan, Sidang Tahunan MPR RI yang dirintis sejak era kepemimpinan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (2014-2019), telah menjadi Konvensi Ketatanegaraan yang terus terpelihara dengan baik serta memberi warna tersendiri dalam kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia. Sekaligus menjadi forum untuk menegakkan kedaulatan rakyat, mengembangkan demokrasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
"Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip clean and good governance. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel," pungkas Bamsoet.