Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Tingkatkan Kemampuan Menembak

Nusantaratv.com - 09 Agustus 2022

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo. Foto: Dok MPR
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo. Foto: Dok MPR

Penulis: Ramses Manurung

Nusantarav.com - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo bersama para pengurus PERIKHSA lainnya mengikuti latihan rutin menembak untuk menjaga agar teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik reload magazine tetap terasah dengan baik. Sehingga tidak terjadi penurunan akurasi skill daya tembak.

"Melalui latihan rutin yang diselenggarakan secara berkala, para anggota PERIKHSA juga senantiasa diberikan pembekalan tentang berbagai hal seputar penggunaan senjata api untuk bela diri, sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik TNI/Polri, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api. Dari mulai aspek hukum administrasi, mulai dari tentang perizinan hingga dari aspek hukum pidana. Misalnya tentang delik-delik penyalahgunaan senjata api serta sanksi yang dapat, atau yang tidak dapat diterapkan," ujar Bamsoet usai mengikuti latihan menembak bersama pengurus PERIKHSA, di Lapangan Tembak PERBAKIN, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/22).

Turut hadir para pengurus PERIKHSA antara lain, Ketua Harian Eko Santoso Budianto, Bendahara Umum Steven Djajadiningrat, Ketua Bidang Humas Nicolas Kesuma, Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan, dan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Panji Adhikumoro Bambang Trihatmojo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dengan rutin bertemu dalam latihan bersama, para anggota PERIKHSA juga bisa saling sharing ilmu pengetahuan mengenai hak dan kewajiban yang melekat pada kepemilikan izin senjata api beladiri, menegakkan disiplin, tata tertib dan kode etik penggunaan senjata api bela diri. Sekaligus tidak lupa memperkuat solidaritas antar anggota PERIKHSA.

"Melalui latihan rutin menembak, para anggota PERIKHSA juga diajarkan tentang pentingnya menjaga konsentrasi. Baik dalam berpikir dan bertindak, kemahiran akurasi dan ketahanan, fokus pada ketepatan mengambil keputusan, hingga tanggungjawab dan etika," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB PERBAKIN) ini menambahkan, jumlah anggota PERIKHSA saat ini sudah mencapai lebih dari 300 orang. Masih akan terus bertambah mengingat PERIKHSA akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemilikan senjata api bela diri, by name by address, untuk kemudian diajak bergabung dalam organisasi PERIKHSA.

"Sehingga PERIKHSA bisa menjadi kekuatan sosial bagi bangsa Indonesia dalam membantu TNI untuk kepentingan bela negara sesuai Instruksi Presiden No.9 Tahun 1976, serta Peraturan Menteri Pertahanan No.7 Tahun 2010. Sekaligus menjadi pendukung Polri dalam mewujudkan keamanan, dan ketertiban masyarakat," pungkas Bamsoet.

0

(['model' => $post])

x|close