Ketua MPR Ajak Masyarakat Bantu Pelestarian Satwa

Nusantaratv.com - 18 Oktober 2021

Bamsoet saat mengunjungi Lembang Park and Zoo.
Bamsoet saat mengunjungi Lembang Park and Zoo.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak masyarakat mendukung pelestarian satwa di Indonesia. Salah satu caranya dengan menjadi orang tua asuh bagi hewan-hewan di lembaga konservasi di Indonesia. 

"Pelestarian satwa di Indonesia harus mendapat dukungan dari semua pihak. Ada banyak bentuk bantuan sosial yang bisa diberikan kepada hewan di lembaga konservasi. Mulai dari bantuan dana, makanan berupa daging mentah, dan buah, hingga menjadi orang tua asuh," ujar Bamsoet usai mengunjungi Agus pemilik Lembang Park and Zoo di Bandung, Minggu (17/10/21).

Lokasi kebun binatang mini Lembang Park & Zoo berada areal dataran yang dikelilingi oleh perbukitan hijau yang mengelilinginya dan udaranya sejuk dengan Arsitektur bangunan dibuat dengan gaya eropa yang instagenic dan banyak spot berfotonya.

Bamsoet menuturkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat saat ini ada 81 lembaga konservasi seperti kebun binatang, taman satwa dan taman safari yang mendapat izin dari KLHK. Pengelolaannya mulai dari Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Swasta.

"Setidaknya jumlah koleksi satwa yang ada di 81 lembaga konservasi tersebut lebih dari 66.800 satwa. Baik karnivora, herbivora, burung ataupun ikan. Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap operasional lembaga konservasi, sehingga berpengaruh besar terhadap berkurangnya ketersediaan makanan dan obat-obatan satwa di lembaga konservasi," kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menambahkan, masyarakat juga bisa terlibat langsung dalam pelestarian satwa melalui kegiatan penangkaran. Sehingga, satwa-satwa yang berada di Indonesia ataupun belahan dunia lainnya tidak punah. 

"Penangkaran satwa secara perorangan diperbolehkan setelah mendapatkan izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Kegiatan penangkaran akan menjaga keseimbangan ekosistem alam. Selain, menjaga keanekaragaman satwa yang ada tidak punah karena perburuan liar ataupun akibat pengrusakan alam," pungkas Bamsoet.

0

(['model' => $post])

x|close