Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR-RI, membidangi masalah sosial dan anak, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA., meminta Kementerian Sosial dan KemenPPPA sigap menyalurkan bansos bagi seluruh korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, Malang (1/10). Apalagi diantara 33 korban yang meninggal adalah Anak-anak.
HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid meminta agar kedua Kementerian tersebut turut mempertimbangkan pendataan korban oleh komunitas suporter, maupun laporan Dinas Kesehatan setempat, yang jumlahnya jauh lebih banyak dari yang dirilis oleh Polri.
"Saya minta Kemensos memaksimalkan koordinasi penyaluran bantuan sosial dari Presiden, yang kabarnya mencapai Rp 50 juta untuk setiap korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang. Jangan sampai keluarga korban tambah sedih dan kecewa karena tidak terpenuhinya janji yang disampaikan Presiden Jokowi. Kemensos juga harus segera menyalurkan santunan Rp 15 Juta bagi ahli waris, untuk memaksimalkan kehadiran tanggung jawab negara terhadap Rakyatnya. Sedangkan KemenPPPA segera melakukan pendataan dan bantuan khusus bagi anak-anak yang jadi korban luka maupun meninggal akibat tragedi Kanjuruhan Malang," disampaikan HNW dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
HNW juga mendesak Kemensos dan KemenPPPA untuk memverifikasi data-data korban yang dikoleksi Suporter serta Dinas Kesehatan. HNW mengingatkan agar jangan melihat para korban hanya sekedar angka yang disederhanakan menjadi 125 korban saja, bila faktanya jauh lebih besar.
"Hal itu sangat penting agar tidak ada korban yang tidak mendapatkan bantuan hanya karena luput dari data Kepolisian," sambungnya.
Berdasarkan data Polri, jumlah korban meninggal hingga Senin (3/10) sebanyak 125 orang. Dari jumlah tersebut, 33 di antaranya adalah anak-anak berusia 4-17 tahun. Padahal berdasarkan data yang dihimpun Aremania, jumlah korban meninggal kemungkinan sudah lebih dari 200 orang. Adapun Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyebut jumlah 131 yang meninggal sebagai korban tragedi Kanjuruhan.
"Karena itu Dinas Sosial dan Dinas PPPA di daerah-daerah yang berdekatan dengan Stadion Kanjuruhan harus intensif bergerak melakukan verifikasi data korban meninggal. Atau secara terpusat membentuk layanan pengaduan, di mana keluarga korban yang belum terdata sebagai penerima bansos, bisa melaporkan secara langsung," lanjutnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini secara khusus meminta agar anak-anak yang kehilangan orang tuanya maupun mengalami luka-luka dalam tragedi tersebut, diberikan bantuan khusus melalui program-program yang berkelanjutan. Misalnya melalui program Asistensi Rehabilitas Sosial (Atensi) di Kementerian Sosial, maupun layanan pendampingan dan pemulihan korban anak di UPTD PPA.
"Korban anak-anak kemungkinan mengalami trauma yang lebih besar, sehingga sudah seharusnya Pemerintah melalui Kemensos dan KemenPPPA menyalurkan program sosial yang bersifat reguler kepada mereka. Agar mereka mendapatkan dukungan untuk melewati trauma yang dialami dan terus bisa melangkah menggapai masa depan mereka," ungkapnya.
HNW mengingatkan agar Pemerintah memastikan adanya penegakan hukum yang optimal. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan yang telah dibentuk harus bisa bekerja maksimal, jujur, adil dan transparan. Sesegera mungkin menyampaikan titik terang temuannya kepada publik.
"Siapa pun yang terlibat dan bertanggung jawab terhadap terjadinya tragedi yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban anak-anak dan masyarakat sipil, harus dikenakan sanksi hukum yang sangat tegas dan keras. Ini penting agar tragedi kemanusiaan semacam ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," pungkasnya.