Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, Lc, MA atau HNW mengungkapkan bahwa sikap negarawan harus terus dipelajari agar bisa dimiliki oleh para mahasiswa dan generasi milenial Indonesia.
Pembentukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, adalah salah satu inspirasi dan motivasi untuk memahami dan merealisasikan sikap menjadi negarawan yang berjasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab, Pancasila itu sendiri baik dalam proses pembentukan maupun konten dan cakupannya, menggambarkan jiwa kenegarawanan yang menggambarkan kemampuan untuk menjadi solusi, berkolaborasi, kemampuan untuk saling memberi dan menerima, tidak memaksakan kehendak, tidak menang-menangan dan juga tidak 'ngambek-ngambekan'.
Hal tersebut disampaikan HNW saat berdialog dengan mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Administrasi Bisnis, Universitas Darunnajah, Jakarta, di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Kelahiran Pancasila sendiri sebagai dasar dan ideologi negara, lanjut HNW, disepakati dengan prinsip kenegarawanan yang sangat kental.
"Prosesnya penuh dengan pelajaran yang sangat mahal, dimana para bapak bangsa kita memberikan edukasi bagaimana mereka mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar yakni Indonesia merdeka. Mereka menerima kesepakatan dan tokoh-tokoh yang lain dengan latarbelakang berbeda-beda itu, juga tidak memaksakan kehendak," ujar Pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diuraikan HNW, Pancasila lahir berawal dari sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Sidang selama tiga hari itu untuk menemukan bentuk dasar negara Indonesia merdeka.
Diawal proses, ada usul dari kalangan Nasionalis Kebangsaan Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara. Sebab, penduduk Indonesia mayoritas Islam. Tapi, Bung Karno waktu itu mengungkapkan bahwa Indonesia itu majemuk, maka beliau usulkan dasar negara berdasarkan kebangsaan. Maka dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan 5 dasar/sila yang dijadikan rujukan sebagai dasar bernegara.
"Lima sila yang disampaikan itu adalah, Pertama, Kebangsaan, Kedua Perikemanusiaan, Ketiga Demokrasi, Keempat Keadilan Sosial, Kelima Ketuhanan Yang Maha Esa. Atas usulan Moh. Yamin jadilah lima sila itu disebut sebagai Pancasila," kata HNW.
Namun, lima sila ini belum mendapatkan kesepakatan, karena masih terdapat perbedaan pandangan antar elemen waktu itu. Bung Karno kemudian membentuk tim kecil, yaitu tim delapan yang kemudian direvisi menjadi tim sembilan dengan komposisi anggota yang sangat ideal dari Nasionalis Kebangsaan, Nasionalis Kebangsaan Islam dan Kristiani untuk mencari sebuah kompromi dan kesepakatan bersama.
Kemudian panitia bersidang, dan pada tanggal 22 Juni mereka menyepakati dasar negara Pancasila hasil kompromi. Pancasila kemudian dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
Semua yang disampaikan HNW tersebut, menjawab maksud dan tujuan kunjungan dan dialog para mahasiswa Universitas Darunnajah yakni, untuk menambah wawasan dan lebih memahami tentang pemahaman kewarganegaraan serta Pancasila.
"Saya sangat mengapresiasi. Memang seharusnya demikian mahasiswa mahasiswi yang merupakan generasi muda bangsa, generasi milenials peduli dengan nilai-nilai kebangsaan untuk menjawab peluang dan tantangan dimana mereka berada," ujarnya HNW.
Diungkapkan HNW, dalam konteks keIslaman, umat Islam sudah sangat paham bahwa Islam telah mengajarkan kepada umat, untuk mencintai kawasan negeri dimana kita berada. Jadi mencintai negeri dimana kita berada adalah bagian dari akidah. Tentunya bukan dengan semangat 'chauvinisme', tetapi prinsip keadilan dan keberpihakan.
"Itulah yang diteladankan oleh para ulama yang juga para Bapak bangsa seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo, KH. Anwar Sanusi, Mr. Syafruddin Prawiranegara, M. Natsir dan lainnya," pungkasnya.