Nusantaratv.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mengecam keras pernyataan dua menteri Israel yang mengusulkan pengusiran warga Gaza dan memulai pembangunan pemukiman Israel di wilayah tersebut, tetapi berharap agar Menlu bisa mengambil langkah yang lebih konkret merealisir penolakan itu dengan menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Israel dan memerdekakan bangsa Palestina.
HNW sepakat dengan Menlu Retno bahwa pernyataan tersebut sangat provokatif dan berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina, sehingga patut diduga bahwa Israel melanjutkan kejahatan mereka memperluas wilayah jajahan :”Wilayah Palestina yang saat ini dijajah dan diduduki Israel saat ini oleh Israel dirasa belum cukup memenuhi ambisi kolonialis mereka, maka sekarang Israel ingin memperluas jajahannya hingga ke jalur Gaza,” tukasnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis(11/1).
Lebih lanjut, HNW berharap agar Menlu atau Pemerintah Indonesia tidak hanya sebatas memberikan kecaman bahwa masyarakat internasional tapi harusnya mencegah pernyataan para menteri Israel itu menjadi kenyataan, karenanya juga perlu melakukan langkah-langkah konkret mengakhiri penjajahan Israel di Palestina. Beberapa langkah di antaranya adalah dengan terus berkomunikasi dan menjalin kerja sama dengan negara-negara lain yang aktif melawan kejahatan genosida dan kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II meliputi luar negeri ini mencontohkan langkah Afrika Selatan yang sangat konkret mengajukan gugatan terhadap Israel terkait kejahatan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). “Langkah ini perlu diberikan dukungan politik atau dukungan konkret lainnya oleh Indonesia, sebagaiamana banyak pihak sudsh memberikan dukungannya”ujarnya.
HNW mengakui memang Indonesia terkendala dengan kejahatan genosida yang dijadikan dasar oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, karena Indonesia sendiri belum meratifikasi konvensi terkait genosida. “Namun, meski begitu, setidaknya Menlu bisa memberikan dukungan moral san politik dengan Menlu Afrika Selatan, atau membantu gugatan tersebut meski tidak hadir di Mahkamah Internasional,” tuturnya.
Selain itu, HNW juga menagih langkah konkret Menlu Retno yang berencana mempertanyakan sanksi kepada Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Palestina melalui majelis umum PBB pada Februari 2024 ini. “Lobby-lobby dengan sejumlah negara perlu terus dilakukan agar rencana tersebut dapat berhasil dilakukan,” tukasnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga kembali menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa kapal dagang yang berasal dari Israel tidak diperbolehkan berlabuh di pelabuhan di Indonesia, meski kapal tersebut menggunakan bendera negara lain. “Ini harus dipastikan agar, Indonesia tidak terkecoh dengan akal bulus Israel, dan seperti Malaysia, tegas memastikan kapal dagang yang berasal dari Israel tidak diperbolehkan bersandar di pelabuhan mereka. Itu semuanya bisa jadi kontribusi kongkret Indonesia mengkoreksi penjajahan Israel dan genosidanya terhadap Gaza. Selain bisa jadi terobosan untuk bayar lunas hutang Indonesia berupa terwujudnya Palestina Merdeka sepenuhnya”pungkasnya.