Nusantaratv.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen Bambang Soesatyo mengungkapkan masih ada beberapa persoalan dalam pengelolaan demokrasi yang terkait langsung atau tidak langsung dengan Pemilu di Tanah Air. Berbagai persoalan tersebut memberi kita sejumlah pekerjaan rumah, baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
"Persoalan pertama terkait regresi demokrasi. Dimana skor demokrasi Indonesia cenderung mengalami regresi dari tahun-tahun sebelumnya, terutama pada 3 indeks, yaitu indeks budaya politik, partisipasi publik, dan kebebasan berpendapat. Terlihat dari data Freedom House, skor demokrasi Indonesia turun dari 65 di tahun 2017 menjadi 59 di tahun 2022. Sejak tahun 2020, juga sudah ada beberapa publikasi, seperti yang dibuat oleh Thomas Power dan Eve Warburton tahun 2020 yang menyoroti kekhawatiran bahwa demokrasi di Indonesia bergerak dari stagnasi menuju regresi dalam satu dekade terakhir," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tiga Kecamatan di Kabupaten Kebumen, Rabu (20/12/23).
Turut hadir antara lain, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen Halimah Nurhayati, Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Partai Golkar Dapil Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen Dwi Nugroho Marsudianto, serta para Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Kebumen.
Dalam acara penutupan safari hari ketigabelas di Dapil 7 Jawa Tengah, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini telah melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI terhadap masyarakat di 49 desa/kelurahan pada tiga kecamatan di Kabupaten Kebumen. Antara lain Kecamatan Ayah, Rowokele dan Buayan.
Sehingga di hari penutupan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, tuntas sudah seluruh desa/kelurahan di seluruh kecamatan Kabupaten Kebumen, yang mencapai 460 desa/kelurahan pada 26 kecamatan telah menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama dengan tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, pemuka agama, kader dan pengurus desa dan kecamatan Partai Golkar setempat.
Sebelumnya, Bamsoet yang juga pendiri Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA), PT. Banjarnegara Agro Mandiri Sejahtera (BAMS), dan Mexolie Hotel Kebumen ini telah melakukan temu tokoh terhadap masyarakat dari 244 desa dan 15 kelurahan pada 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Serta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI terhadap masyarakat dari 266 desa dan 12 kelurahan pada 20 kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, persoalan kedua yang masih sangat mengganggu demokrasi Indonesia yakni masih kuatnya potensi politisasi identitas. Polarisasi politik sebagai akibat dari menguatnya politik identitas bukanlah fenomena baru. Namun, hal tersebut menjadi lebih jelas dalam beberapa tahun terakhir di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia. Dalam tiga edisi terakhir pemilu dimulai dari Pemilu 2014, Pilkada DKI 2017, dan Pemilu 2019 telah terjadi polarisasi politik yang begitu besar.
"Berdasarkan laporan survei Litbang Kompas bertajuk Tantangan Menepis Polarisasi Politik Pemilu 2024 terekam sejumlah faktor yang dianggap publik sebagai penyebab keterbelahan atau polarisasi politik. Hasil survei menunjukan sebanyak 27,1 persen responden juga menilai, sikap saling tidak menghargai pilihan atau intoleransi menjadi sumber utama terjadinya polarisasi ketika pemilu," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, persoalan ketiga adalah politik uang atau money politics. Merujuk hasil pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan menyoal politik uang yang dilakukan oleh Bawaslu tahun 2023, terdapat lima provinsi paling rawan yang perlu mendapatkan pengawasan ketat. Kelima provinsi tersebut adalah Maluku Utara dengan skor 100, kemudian diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.
"Melihat pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019, selama masa tenang Bawaslu telah menangkap tangan peserta Pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pilihannya. Total terdapat 25 kasus di 25 kabupaten/kota yang tertangkap. Selain itu, Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan bahwa saat ini ada tidak kurang dari 35 kasus politik uang yang ditangani tim Satgas Anti Politik Uang. Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 menyumbang total 262 kasus politik uang yang resmi dilaporkan ke Bawaslu," pungkas Bamsoet.