Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, Lc, MA, menghadiri undangan pimpinan DPD KNPI Jakarta Pusat dalam program Rembuk Pemuda. Saat itu HNW menyebutkan demokrasi dan konstitusi memberi ruang kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk anak-anak muda, untuk berkontribusi merancang masa depan mereka antara lain dengan dibukanya ruang yang setara bagi generasi muda (generasi milenial maupun generasi Z) untuk memaksimalkan peran diri dan kolektif para pemuda dalam mensukseskan pemilihan umum (Pemilu). Demokrasi dan konstitusi memberi ruang, peluang, dan kesempatan yang sama dan setara kepada seluruh anak bangsa dengan beragam latar belakangya baik latar belakang suku, agama, gender, profesi dan usia, untuk merealisasikan kemahslahatan diri dan masa depan mereka, yang sekaligus juga kemaslahatan terbesar bagi bangsa dan negara.
“Para pemuda yang hadirkan Sumpah Pemuda dan kemudian berperan serta secara maksimal memerdekakan dan menjaga kemerdekaan Indonesia, memberikan keteladan dan prinsip-prinsip yang penting dirujuk oleh generasi muda zaman “now”. Mereka menghadirkan NKRI dengan demokrasi, konstitusi dan bukan represi, otoritarianisme maupun monarkhi, adalah dalam rangka memberi pijakan yang kuat dan kokoh bagi anak muda sekarang, agar semua anak bangsa, termasuk anak-anak muda, menyadari adanya jatidiri yang bisa dirujuk, diteladani menjadi kompas dalam perjalanan anak muda mengisi kemerdekaan dan reformasi menjawab tantangan-tantangan zaman menyongsong Indonesia emas 2045,” kata Hidayat Nur Wahid atau HNW dalam Rembuk Pemuda Kota Administratif Jakarta Pusat, yang diselenggarakan oleh KNPI Jakarta Pusat, di Hotel G7, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023). Turut hadir dalam Rembuk Pemuda yang diselenggarakan KNPI Jakarta Pusat ini, Faris Royan M. Khalifah (Ketua KNPI DKI Jakarta).
Menyampaikan materi dengan tema “Peran Pemuda Melalui Konstitusi dan Demokrasi”, HNW mengungkap peran pemuda dalam sejarah Indonesia dalam menghadirkan negara demokrasi Indonesia. Para Bapak Bangsa, pemuda pada zamannya saat itu, sudah tampil untuk cinta Indonesia, berpandangan visioner, aktif berorganisasi, dan terpelajar. Mereka antara lain Mohammad Hata, AA Maramis, Moh Yamin, Kahar Muzakir, dan lainnya.
“Mereka anak-anak muda yang terpelajar, peduli dan sejak awal sudah menempa diri dengan visi besar. Para Bapak Bangsa ini memilih negara demokrasi untuk Indonesia, bukan negara monarki. Fakta sejarah ini sangat penting sebagai alas supaya pemuda saat ini mempunyai pegangan yang kokoh, kuat dan tidak mudah diombang-ambing serta tidak diframing sebagai generasi milenial yang sukanya instan, anti sosial dan anti-sejarah. Framing yang sangat menyesatkan,” papar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS ini.
Para Bapak Bangsa, pemuda pada zamannya, lanjut HNW, memilih Indonesia sebagai negara demokrasi karena demokrasi memberi ruang, peluang, dan kesempatan yang sama dan setara kepada seluruh anak bangsa dengan beragam latar belakangnya untuk merealisasikan kemahslahatan bagi bangsa dan negara. Dengan cara itu maka peran semua pihak termasuk kaum muda bisa diketengahkan menjadi modal modal besar sehingga persatuan bangsa dan negara ini bisa dijaga dan dikuatkan.
HNW menambahkan agar demokrasi berjalan sesuai tujuannya maka perlu konstitusi. Demokrasi dan konstitusi merupakan dua hal yang korelatif. Konstitusi diperlukan agar demokrasi tidak berubah menjadi demo-crazy yang artinya menang-menangan, seolah demokrasi tetapi yang berlaku adalah pemaksaan kehendak, dan seolah demokrasi tetapi yang terjadi adalah pelanggaran hukum. Itu adalah demo-crazy bukan demokrasi.
Dalam konteks saat ini, sambung HNW, demokrasi dan konstitusi juga memberi ruang dan peran bagi pemuda untuk berkiprah dan mengekspresikan cinta bangsa bahkan untuk mengukir masa depan mereka sendiri. Reformasi 1998 digerakan oleh anak-anak muda. Salah satu tuntutan reformasi adalah amandemen UUD 1945. Melalui amandemen UUD 1945, masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode dan pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Pembatasan ini diberlakukan agar terjadi sirkulasi pergantian kepemimpinan dan supaya anak-anak muda bisa tampil menjadi pimpinan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten.
“Demokrasi memberi ruang bagi anak-anak muda untuk menjadi pemimpin bagi bangsanya. Tidak hanya menjadi pemimpin, anak-anak muda berperan untuk ikut menentukan karena demokrasi menghadirkan suara terbanyak. Faktanya, anak-anak muda, generasi milenial, dan generasi Z, merupakan jumlah pemilih terbesar dalam Pemilu tahun 2024. Anak-anak muda sesuai aspirasi dan pilihannya ikut menentukan pemimpin dan para wakilnya di legislatif,” jelas HNW.
“Begitulah demokrasi dan konstitusi bekerja. Demokrasi dan konstitusi memberi ruang kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk anak-anak muda untuk berkontribusi melalui pemilihan umum. Maka, sudah sewajarnya bila seluruh potensi dan kesempatan yang ada tidak dimubadzirkan, malah perlu dipahami dan dimanfaatkan dengan konstruktif, agar anak-anak muda tidak lagi diframing sebagai sebagai generasi yang anti-sejarah, tidak mau repot dengan proses, maunya instan. Framing sesat yang justru harus dikoreksi oleh generasi milenial dnn generasi Z, dengan seluruh peluang dan potensi yang ada dalam konstitusi sehingga dengan peran serta mereka memaksimalkan demokrasi, maka mereka bisa turut membuat sejarah dengan memenangkan kandidat pimpinan eksekutif maupun wakil mereka di lembaga Legislatif, yang satu visi dan misi dengan anak muda yang visioner sebagaimana diteladankan oleh para Pemuda yang hadirkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang lalu,” pungkasnya.