Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto, S.Pt, menghadiri Doa Kerukunan, penandatanganan Prasasti SBSN dan pembukaan Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten di Ballroom Royale Krakatau Hotel Cilegon, Banten, Senin, 20 Maret 2023. Bersamaan dengan itu para tokoh lintas agama (Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindhu, Budha, dan Kong Hu Chu) mengucapkan Deklarasi Damai Umat Beragama yang dipandu Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten, AM. Romli.
Sekitar 450 orang yang hadir turut mengucapkan Deklarasi Damai Umat Beragama ini. Deklarasi ini berisi antara lain menyampaikan pesan tentang pentingnya komitmen untuk merawat kebhinnekaan, mengupayakan bersama gerakan moderasi beragama dalam rangka mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis, komitmen untuk menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik, dan komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah untuk aktivitas politik praktis sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu.
Yandri Susanto menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap Doa Kerukunan dan Deklarasi Damai Umat Beragama, serta penandatangan prasasti SBSN, dan Rakerwil Kemenag Provinsi Banten. Dia berharap Deklarasi Damai Umat Beragama bisa didengungkan sampai ke akar rumput.
"Deklarasi Damai Umat Beragama ini jangan hanya didengungkan di gedung ini, tapi yang paling penting adalah bagaimana frekuensi suara Deklarasi Damai Umat Beragama ini sampai ke akar rumput. Sebab, biasanya gesekan terjadi di akar rumput," katanya.
Tampak hadir Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, H. Abdur Rochman, Staf Ahli Gubernur Banten, Agus Setiawan, Kepala Kanwil Kemenag Nanang Fatchurahman, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten Prof Dr. H. Wawan Wahyuddin, Ketua FKUB Banten AM Romli, Ketua Umum MUI Banten KH Tb Hamdi Ma’ani, Ketua PWNU Banten KH Bunyamin Hafidz, para penyuluh agama, kepala KUA, kepala madrasah, Ormas Islam (Al Khairiyah, Muhammadiyah, Mathlaul Anwar, Aisyiyah, Persis), KPU dan Bawaslu Banten.
Yandri mengharapkan makna dan pesan Deklarasi Damai Umat Beragama ini bisa sampai ke akar rumput, yaitu rakyat yang ada di Provinsi Banten.
"Makna dan pesan kuat dalam Deklarasi Damai Umat Beragama yang kita bacakan hari ini hendaknya bisa kita tularkan kepada akar rumput, yaitu rakyat yang ada di Provinsi Banten. Maka, dengan deklarasi ini, kami dari MPR berharap Provinsi Banten bisa menjadi contoh untuk provinsi lainnya di seluruh Indonesia," ujar anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Menurut Yandri, para ulama dan tokoh lintas agama perlu bersatupadu untuk memastikan keberlangsungan dan persatuan Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan lainnya .
"Sehingga jangan sampai ada yang berpikiran untuk mengubah dasar negara Pancasila, atau memecahbelah NKRI. Kalau masih ada pikiran-pikiran seperti itu maka pasti terjadi pergolakan, gesekan, dan pertengkaran yang tidak perlu dan melelahkan kita semua," imbuh anggota DPR dari Daerah Pemilihan Banten II ini meliputi Kabupaten dan kota Serang, serta kota Cilegon ini.
Dia menegaskan bahwa perbedaan sudah pasti ada dan perbedaan-perbedaan itu jangan dipaksakan untuk menjadi sama. Indonesia ada karena adanya perbedaan-perbedaan. Indonesia punya banyak suku, ras, agama, budaya, pulau, warna kulit, bentuk rambut, dan sebagainya.
"Perbedaan itu sejatinya adalah kebanggaan kita. Kalau kita memaksakan perbedaan itu menjadi persamaan maka kita bakal ribut dan sangat tidak menguntungkan bagi kita. Karena itu, perbedaan harus kita syukuri dan kita rawat," tuturnya.
Perbedaan, lanjut Yandri Susanto, tetap ada termasuk dalam pilihan politik atau memilih presiden dan wakil presiden, anggota legislatif, gubernur, bupati, walikota, dan lainnya. Karena perbedaan itu maka perlu pemilihan umum (Pemilu).
"Pesan saya, dalam Pemilu yang akan datang, pilihan boleh berbeda, warna boleh beda, tetapi di dalam dada kita tetap Merah Putih. Jangan kita korbankan Merah Putih hanya karena persoalan perbedaan pilihan politik," ujarnya.
"Maka, sekali lagi, melalui doa kerukunan dan Deklarasi Damai Umat Beragama ini, tahun politik dan puncaknya Pemilu pada 14 Februari 2024 bukan menjadi sebuah ketakutan tetapi menjadi kegembiraan dan suka cita bagi kita. Mudah-mudahan Provinsi Banten menjadi contoh," pungkasnya.