Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa Indonesia adalah salah satu dari negara besar di dunia. Berbeda dengan negara besar lainnya seperti Amerika Serikat, China dan India, Indonesia memiliki keunikan tersendiri yakni Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa dan ras yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil.
Selain itu, Indonesia juga sangat kaya akan budaya, agama, adat istiadat. Perbedaan yang besar ini tentu saja harus diikat oleh satu kekuatan yang mempersatukan yaitu Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika). “Empat Pilar adalah penjaga eksistensi bangsa Indonesia agar tetap utuh dari ancaman perpecahan,” katanya
Hal tersebut disampaikan Pimpinan MPR dari Kelompok DPD RI ini, saat memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada masyarakat desa Rejonegoro, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Minggu (5/3/2023).
Acara yang digelar di Balai Desa Rejonegoro ini, dihadiri Hana Hasanah Fadel Muhammad, Staf Khusus Hasan Shahab, Kepala Desa Rejonegoro Yamin Hunowu dan masyarakat sekitar sebagai peserta.
Ditegaskan Fadel Muhammad, tanpa Empat Pilar, sangat tidak mudah menjaga bangsa sebesar Indonesia. Sebab, segala macam tantangan dan masalah baik dari dalam maupun luar negeri, selalu mewarnai perjalanan bangsa ini sejak era kemerdekaan hingga saat ini.
“Untuk itulah kami Pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang yang terdiri dari 9 orang perwakilan partai-partai dan satu orang yaitu saya sendiri perwakilan DPD, sangat gencar melakukan tugas melakukan Sosialisasi Empat Pilar kepada seluruh elemen bangsa sampai ke pelosok daerah hingga desa seperti Desa Rejonegoro ini. Karena, kami melihat hal itu sangatlah penting,” ujar anggota DPD Dapil Provinsi Gorontalo ini.
Mantan Gubernur Gorontalo dua periode ini menjelaskan pentingnya disosialisasikannya Empat Pilar, antara lain salah satunya Pancasila. Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Tanpa ideologi, seperti manusia hanya tubuh tanpa roh. Yang selanjutnya adalah UUD NRI Tahun 1945 atau konstitusi negara Indonesia. UUD adalah pegangan hidup bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Seluruh peraturan yang dibuat dan berlaku di Indonesia seperti Undang-Undang harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan UUD. Ketika semua peraturan sudah sesuai dengan UUD, maka kehidupan akan berlangsung damai, teratur untuk menuju cita-cita bersama yakni kesejahteraan untuk semua,” terang Fadel Muhammad.
Di akhir sesi, Fadel Muhammad memberikan apresiasinya kepada masyarakat Gorontalo yang sangat antusias datang menjadi peserta Sosialisasi Empat Pilar. “Antusiasme rakyat memacu semangat dan menjadi motivasi buat kami. Sepulang dari acara ini, mulailah mempelajari Empat Pilar, lalu implementasikan semua nilai-nilainya untuk diri sendiri, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat,” tandasnya.