Dorong Pemanfaatan Kearifan Lokal dalam Mengakselerasi Pelestarian Lingkungan

Nusantaratv.com - 13 Desember 2023

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat berbicara pada acara Bimbingan Teknis Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang digelar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia, Rabu (13/12).
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat berbicara pada acara Bimbingan Teknis Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang digelar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia, Rabu (13/12).

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Gaya hidup yang serba instan menyebabkan masyarakat memiliki kecenderungann abai terhadap lingkungan. Pemanfaatan kearifan lokal merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pelestarian lingkungan.

"Sebenarnya kearifan lokal yang ada selama ini sudah mengajarkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kita. Namun seiring dengan perkembangan zaman kita melupakan apa yang pernah diajarkan para pendahulu kita," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat berbicara pada acara Bimbingan Teknis Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang digelar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia, Rabu (13/12).

Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terjadi  1.862 bencana selama Januari-Juli 2023 yang disebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran iklim karena aktivitas manusia dalam bidang pertanian, pembangunan, dan keperluan lain sehingga bencana yang terjadi dikategorikan sebagai human made disaster.

Menurut Lestari, tantangannya saat ini adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan kearifan lokal yang ada di setiap daerah untuk melestarikan lingkungan masing-masing dalam upaya mencegah potensi bencana.

Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pada peringatan Hari Hutan Sedunia 2023 pada Maret lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusung  seruan menjaga hutan untuk kesehatan.

Seruan itu, tambah Rerie, bertujuan mengajak kita   bertindak melindungi hutan, menanam pohon, mempromosikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan untuk mendukung konservai hutan.

Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan konstitusi UUD 1945 juga mengamanatkan dalam pasal 28H bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.

Dalam perspektif hak warga negara, tegas Rerie,  pelestarian lingkungan menjadi bagian tugas setiap warga negara untuk menjamin keberlangsungan kehidupan bangsa di masa depan.

Alam dan lingkungan hidup penunjang kehidupan, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mesti dilestarikan dengan pemikiran yang berorientasi masa depan.

Artinya, tambah dia, setiap upaya pemenuhan kebutuhan baik konsumsi maupun produksi jangan sampai mewarisi kerusakan pada generasi mendatang.

Penanaman mangrove yang digalakkan secara nasional, ujar Rerie, merupakan upaya perlindungan atas kerusakan lingkungan yang disebabkan deforestasi, degradasi, reklamasi, pencemaran, dan perubahan iklim.

Keseluruhan kerusakan akibat tindakan manusia, tegasnya, harus ditanggulangi dengan semangat
gotong-royong berbasis kesadaran kolektif bahwa kita mesti merawat lingkungan pemberi kehidupan.

Pada kesempatan kunjungannya di Demak, Rerie berkomitmen membagikan tanaman mangrove ke sejumlah komunitas di Demak, Jawa Tengah.

0

(['model' => $post])

x|close