Nusantaratv.com - Wakil Ketua MPR RI, Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengajak masyarakat bangkit, dari keterpurukan akibat Pandemi Covid-19. Karena penanganan Covid yang diusahakan pemerintah memperlihatkan hasil yang baik. Jumlah pasien terpapar Virus Corona terus berkurang. Pengetatan sosial yang sempat dilakukan selama pandemi Covid-19 juga sudah dilonggarkan. Karena itu, sudah saatnya masyarakat melakukan pekerjaannya masing-masing, seperti yang dilakukan sebelum terjadi pandemi. Agar ekonomi segera bangkit, membaik seperti semula.
"Yang jadi pegawai dan karyawan, kembalilah bekerja dengan baik. Petani dan nelayan bekerjalah lebih giat, agar perekonomian kita bangkit kembali," kata Fadel Muhammad.
Kepada anggota masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja akibat pandemi, juga para sarjana yang hendak mencari kerja, Fadel mengingatkan jangan terpaku hanya mau menjadi karyawan. Saat ini, banyak perusahaan yang masih terdampak akibat pandemi Covid, dan belum membuka lowongan pekerjaan. Pada saat yang sama, banyak pekerjaan lain, yang bisa dilakukan. Seperti, menjadi petani, peternak, pedagang maupun nelayan. Asal bekerja dengan sungguh-sungguh menurut Fadel semua pekerjaan itu akan memberikan keberkahan.
"Bukan soal berapa jumlah kekayaan yang dimiliki, tetapi berkah. Keberkahan itu artinya, apapun yang dimiliki terasa cukup, sehingga bisa membantu orang lain," kata Fadel Muhammad pada sesi tanya jawab, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada warga Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Boane Bolango, Provinsi Gorontalo, Minggu (30/10/2022) malam.
Agar satu negara tumbuh lebih kuat, menurut Fadel diperlukan pondasi yang juga kuat. Di Indonesia, pondasi yang kuat itu adalah Empat Pilar MPR RI. Yaitu, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai Konstitusi Negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas, tetapi kita harus mengakui dan menghormati agama-agama lain yang ada. Kita juga harus bersikap adil terhadap umat agama lain, dan memutuskan masalah dengan bermusyawarah bersama semua pemeluk agama, bukan hanya dengan umat Islam saja. Ini harus dilakukan, karena sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Fadel menambahkan.
Sebagai konstitusi negara, keberadaan UUD tidak boleh dilanggar oleh UU dan peraturan di bawahnya. Semua UU dan peraturan di bawahnya harus sesuai dengan UUD. Kalau UUD NRI Tahun 1945 dilanggar, maka UU tersebut pasti akan dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa. Tiap-tiap suku bangsa, memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan dan merasakan kesejahteraan. Tidak boleh hanya salah satu suku bangsa saja yang sejahtera. Tetapi seluruh suku bangsa di Indonesia memiliki hak yang sama untuk merasakan kesejahteraan," pungkas Fadel.