BPS Ungkap Penyebab Utama Inflasi Februari 2026: Normalisasi Harga Listrik dan Inflasi Emas

BPS Ungkap Penyebab Utama Inflasi Februari 2026: Normalisasi Harga Listrik dan Inflasi Emas

Nusantaratv.com - 07 Maret 2026

Ilustrasi - Aset investasi emas batangan. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa)
Ilustrasi - Aset investasi emas batangan. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat inflasi tahunan pada Februari 2026 mencapai 4,76 persen. 

Tingginya inflasi tahunan Februari 2026 karena dampak lanjutan dari inflasi listrik akibat harga listrik Februari tahun 2026 yang kembali normal (normalisasi) dibandingkan dengan Februari 2025 saat diskon listrik 50%. 

Akibatnya, inflasi tarif listrik Hal ini yang sering disebut dengan efek basis rendah tarif listrik (low-base effect). 

"Saat terjadi diskon listrik 50% yang berlaku pada bulan Januari-Februari 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) turun menjadi 68,40 dan 53,83 berturut-turut. Sehingga, pada pada Februari 2025 terjadi deflasi umum sebesar -0,09% (yoy), dimana pada saat itu, listrik mengalami deflasi -46,45%," ujar Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026). 

Sumber: Badan Pusat Statistik, Maret 2026.

Dengan demikian, karena di bulan Januari 2026 dan Februari 2026 tarif listrik sudah kembali normal, maka indeks harga konsumen tarif listrik terlihat stabil, dan tidak memberikan andil inflasi terhadap inflasi bulanan untuk Februari 2026. 

"Pada periode Januari-Februari 2025 yang lalu, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik. Akibatnya, level harga pada periode tersebut lebih rendah dibandingkan kondisi normal dan menekan IHK (Indeks Harga Konsumen)). Kebijakan itu tidak kita temui pada Januari dan Februari 2026, harga kembali normal. Selisih harga tarif listrik yang harus dibayar konsumen dipotret sebagai kenaikan IHK sehingga tingkat inflasi menjadi lebih tinggi," jelas Amalia. 

Sumber: Badan Pusat Statistik, Maret 2026.

"Dari angka inflasi tahunan 4,76 persen; 2,17 persen diantaranya disumbangkan oleh komoditas tarif listrik,dimana tarif listrik sendiri mengalami inflasi sebesar 86,96%. Inilah yang disebut dengan efek inflasi karena normalisasi tarif listrik setelah basis harga rendah, atau yang dikenal dengan nama low-base effect," tambahnya. 

Dari data BPS, dampak low-base effect terlihat dari tingginya angka inflasi tahunan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga pada Februari 2026 yang mencapai 16,19 persen, atau memberikan andil inflasi sebesar 2,26 persen. 

"Hasil perhitungan BPS, seandainya efek diskon listrik 50% dihilangkan (asumsi tidak ada diskon listrik pada Februari 2025, maka inflasi bulan Februari 2026 berada pada kisaran 2,54%," tukas Amalia.

Dengan penjelasan di atas, diharapkan masyarakat perlu lebih memahami penyebab inflasi secara lebih mendalam, sehingga dapat memaknai angka inflasi dengan baik dan tepat. 

 

0

(['model' => $post])

x|close