Nusantaratv.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi 150 komika yang sudah mendaftarkan diri dalam lomba Stand Up Comedy MPR Kritik MPR. Dari 150 pendaftar, terpilih 35 stand up comedian yang mengikuti babak penyisihan pada hari ini, Senin (21/3/22) di Gedung MPR RI. Dari babak penyisihan tersebut dipilih 10 besar yang akan maju ke babak final yang diselenggarakan pada Selasa, 29 Maret 2022 di Gedung MPR RI.
"Para juri yang terlibat di babak penyisihan merupakan tokoh komedian yang sangat kompeten di bidang komedi, antara lain Derry '4 Sekawan', Iwel Wel, dan Mo Sidik. Begitupun juri pada babak final nanti, antara lain Komeng, Effendi Ghazali, Iwel Wel dan Mo Sidik," ujar Bamsoet dari Bali, Senin (21/3/22).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, Ham, dan Keamanan ini menjelaskan, Stand Up Comedy MPR RI Rumah Kebangsaan merupakan lomba ketiga stand up comedy yang ia selenggarakan. Sebelumnya pada Agustus 2018 dan Agustus 2019 sebagai Ketua DPR RI dirinya juga pernah menyelenggarakan lomba Stand Up Comedy Kritik DPR RI.
"Lomba Stand Up Comedy Kritik DPR RI turut membantu melahirkan nama-nama besar komika yang saat ini berjaya. Antara lain Marshel Widianto yang menjadi juara 2, dan Kiky Saputri yang saat itu menjadi juara 3. Karena kita berharap melalui lomba Stand Up Comedy MPR RI Rumah Kebangsaan, bisa kembali memberikan kesempatan kepada para komika pemula agar bisa sukses berkarir di bidang stand up comedy," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, HAM, dan Keamanan ini menerangkan, kehadiran lomba stand up comedy bukan semata sebagai tontonan yang menghibur. Namun dari setiap materi yang ditampilkan para peserta, selalu sarat dengan pesan kebangsaan yang bisa dijadikan pelajaran bagi semua anak bangsa.
"Stand up comedy yang sedang booming dalam dunia hiburan masyarakat, juga telah menjadi media baru dalam penyampaian pesan kebangsaan, khususnya bagi para milenial. Melengkapi berbagai media penyampaian pesan lainnya seperti demonstrasi, audiensi, maupun penandatanganan petisi," pungkas Bamsoet.