Bamsoet Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan ke Alumni UIN Imam Bonjol Padang

Nusantaratv.com - 21 Mei 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Dok MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Dok MPR

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengukuhkan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (ILUNI UIN) Imam Bonjol Padang periode 2021-2026 sekaligus melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Ia mengajak hadirin bersama-sama mewujudkan Generasi Emas 2045 dengan cara menerapkan nilai-nilai Pancasila.

Turut hadir Rektor UIN Imam Bonjol Padang Martin Kustanti, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, dan Sekjen Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan.

"Sesuai nama besar (UIN Imam Bonjol) yang disandang, kita dapat meneladani Tuanku Iman Bonjol yang gigih berjuang membela kebenaran, berani melawan musuh yang jauh lebih kuat, sosok pemimpin yang bertanggungjawab dan tangguh, mempunyai rasa persatuan yang tinggi, dan selalu memberikan contoh tindakan nyata," kata Bamsoet dalam keterangan, Sabtu (21/5/2022).

"Terlebih dalam sejarahnya, banyak founding fathers yang lahir dari Tanah Minang, misalnya Bung Hatta, Bung Sjahrir, Tan Malaka, Muhammad Yamin, H. Agus Salim, dan masih banyak yang lainnya. Karenanya, besar harapan kita, bahwa dari Tanah Minang ini pula lah, nantinya akan menjadi tonggak kejayaan peradaban Indonesia," imbuhnya.

Bamsoet mengatakan saat ini kondisi Indonesia sudah membaik setelah dua tahun digempur oleh pandemi COVID-19. Pandemi menghadirkan sejumlah pelajaran yang penting untuk dipetik seperti kebersamaan, kedisiplinan, tenggang rasa, dan rasa tolong menolong meningkat tajam

Menurutnya, sejumlah sikap tersebut merupakan intisari dari nilai-nilai Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Untuk itu, Pancasila harus sungguh-sungguh didalami dan dikembangkan ke dalam kerangka konseptual, kerangka normatif, dan kerangka operatif. Pancasila tidak boleh hanya diekspresikan sebatas klaim kehebatan dalam ritual pernyataan dan pidato pejabat, atau diajarkan sebatas hafalan sejumlah butir moralitas. Tetapi harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan," jelas Bamsoet.

Ia menjelaskan sejalan dengan tuntutan reformasi dan perkembangan kebutuhan bangsa, MPR sejak tahun 1999 sampai tahun 2002 telah melakukan perubahan terhadap pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 dalam satu rangkaian melalui empat tahapan perubahan. Perubahan tersebut mewujudkan konstitusi Indonesia yang memungkinkan terlaksananya penyelenggaraan negara yang modern dan demokratis.

"Semangat yang diemban dalam perubahan konstitusi tersebut adalah supremasi konstitusi; keharusan dan pentingnya pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden; pemilihan umum yang dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun sekali; pengaturan hubungan dan kekuasaan antar cabang kekuasaan negara secara lebih tegas, penguatan sistem check and balances antar cabang kekuasaan, penguatan perlindungan dan penjaminan hak asasi manusia, dan pengaturan hal-hal mendasar di berbagai bidang kehidupan," katanya.

Bamsoet menjelaskan untuk mengelola negara yang sebesar Indonesia tidak bisa tersentralisasi. Perlu adanya peran semua pihak di setiap daerah sehingga bisa mengedepankan prinsip dekonsentrasi dan desentralisasi.

"Sejalan dengan itu, konsepsi tentang semboyan negara dirumuskan dalam kalimat sakti Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda, tetap satu jua. Di satu sisi, ada wawasan 'ke-eka-an' yang berusaha mencari titik-temu dari segala ke-bhinekaan (keberagaman), yang terkristalisasi dalam dasar negara (Pancasila), Undang-Undang Dasar dan segala turunan perundang-undangannya, negara persatuan, bahasa persatuan, dan simbol-simbol kenegaraan lainnya," tutupnya.

0

(['model' => $post])

x|close