Nusantaratv.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa keberadaan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan salah satu kunci sukses bagi partai politik dalam memenangkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Karena itu, kesiapan fisik dan mental setiap saksi harus terjaga dengan baik. Dari mulai ketersediaan makanan, hingga honorarium sebagai pengganti transport dan apresiasi atas kinerja setiap saksi di TPS.
Pada Pemilu 2019 lalu jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Purbalingga mencapai 752.559 orang. Pada Pemilu 2024, diperkirakan DPT akan naik sebesar 49.843 orang (6,6 persen) menjadi 802.393 orang. Pada Pemilu 2019 lalu, jumlah TPS di Purbalingga mencapai 2.898 TPS, pada Pemilu 2024 nanti diperkirakan jumlahnya tidak akan berbeda jauh.
"Selain mengikuti Pemilu Legislatif dan Presiden yang diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari 2024, Purbalingga juga akan menyelenggarakan Pilkada untuk memilih Bupati-Wakil Bupati pada 27 November 2024. Partai Golkar Purbalingga didukung dengan pusat, harus bekerja keras menggerakan mesin kepartaian agar bisa memenangkan Pemilu Legislatif dan Presiden sekaligus Pilkada Serentak 2024. Karenanya saksi dari Partai Golkar harus disiapkan sejak saat ini, karena akan menentukan legitimasi pemungutan dan penghitungan suara," ujar Bamsoet usai menghadiri Pembukaan Sekolah Saksi Partai Golkar Purbalingga, secara virtual dari Jakarta, Kamis (11/8/22).
Turut hadir antara lain, Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah Wihaji, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga Tenny Juliawati, serta Kepala Badan Saksi Nasional Kabupaten Purbalingga Nur Cahyono.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saksi adalah penyelenggara mandat dari peserta Pemilu, agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak berlebih jika kehadiran saksi dinilai sebagai pejuang di garda terdepan dalam menjaga marwah Pemilu, sebagai pesta demokrasi yang berkualitas.
"Dalam bertugas, saksi memiliki hak istimewa. Antara lain, hak untuk mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS;l, hak untuk mendapat salinan formulir Model A.3- KPU, Model A.3-KPU, Model A.4-KPU, dan Model A.DPK-KPU, serta hak atas salinan Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan salinan sertifikat hasil Penghitungan Suara," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, bercermin pada penyelenggaraan Pemilu 2019, tercatat 894 petugas pemilu yang meninggal dunia, dan 5.175 orang petugas lainnya mengalami sakit. Karena itu, menjadi keniscayaan bagi setiap peserta pemilu, untuk menyiapkan para saksi, baik dari aspek stamina fisik maupun aspek kematangan mental.
"Pembukaan sekolah saksi Partai Golkar Purbalingga tidak semata sebagai strategi politik Partai Golkar untuk mengoptimalkan peran para kader, khususnya yang mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai saksi. Tidak kalah penting, pembukaan Sekolah Saksi ini juga menunjukkan komitmen dan tanggungjawab Partai Golkar, untuk menjadikan momentum penyelenggaraan Pemilu sebagai wahana untuk membangun literasi politik bagi para kadernya," pungkas Bamsoet.