Wapres Ma'ruf: Sementara, WNI Dilarang ke Luar Negeri

Nusantaratv.com - 28 Desember 2021

Wapres Ma'ruf Amin. (Net)
Wapres Ma'ruf Amin. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air bertambah menjadi 47 orang. Kasus tersebut merupakan transmisi lokal.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pun meminta warga negara Indonesia (WNI) untuk tak ke luar negeri (LN). 

"Kita karena Omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal. Pertama, yang datang dari LN betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina, apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Menurut Ma'ruf, menyikapi hal tersebut pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) akan diperketat. Selain itu, booster vaksinasi juga bakal dipercepat.

"Kemudian juga masalah prokes diperketat, terutama masker, dan vaksinasi dipercepat termasuk sedang disiapkan booster untuk masyarakat umum. Begitu juga penerapan PeduliLindungi," tuturnya.

Walau demikian, kata Ma'ruf takkan ada kenaikan level PPKM. Tapi tetap dilaksanakan pemeriksaan terhadap sudah-belumnya warga divaksinasi.

"Tapi tidak ada kenaikan level, masih tetap seperti biasa, dan tidak ada penyekatan, tapi pemeriksaan vaksinasi," jelasnya. 

Pemerintah daerah sendiri, telah diminta untuk bersiap dengan ditemukannya transmisi lokal Omicron.

"Pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap kemungkinan terjadinya transmisi lokal, kemarin sudah 47 terkonfirmasi sehingga harus antisipasi ketat," tandas Ma'ruf.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])