Nusantaratv.com-Seorang tiktoker dengan nama akun Presiden Mangkok atau YWS ditangkap oleh tim Polda Sumatera Utara di Riau. Pelaku diduga terlibat dalam kasus jual beli konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur.
YWS (36) diduga buron saat penggrebekan di Medan Tembung pada April 2025 lalu.
Baca juga: NTV Morning: Detik-detik Polisi Gerebek Rumah Kos Produksi Konten Pornografi, Tiga Orang Diamankan
Ketika itu polisi berhasil menangkap sejumlah pihak yang terlibat, termasuk muncikari dan pemeran anak.
Dalam praktiknya, YWS mengunggah foto para pemeran dan menyebarkan tautan video tak senonoh melalui siaran langsung, dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
YWS menjalankan aksi asusila secara live streaming melalui lima akun media sosial, salah satunya TikTok @presidenmangkok.