Stafsus Presiden Masih Menunggu Surat Somasi Aremania

Nusantaratv.com - 05 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi, Dini Purwono, mengatakan masih menunggu surat somasi terkait untuk dibaca dan dipelajari. Menurut Dini presiden sudah menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi sepak bola di Kanjuruhan.

"Presiden juga sudah memberikan arahan jelas kepada jajarannya untuk melakukan langkah-langkah mitigasi, evaluasi dan perbaikan prosedur," kata Dini kepada CNNIndonesia.com.

"Presiden telah memerintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas prosedur pelaksanaan dan pengamanan pertandingan sepak bola," ucap Dini menambahkan.

Dini juga mempertanyakan kembali dasar dari somasi Aremania ini. Apakah Aremania sudah melakukan investigasi secara komprehensif dan memiliki bukti-bukti yang cukup sebagai dasar gugatan.

"Apabila belum, mari kita bersama-sama menunggu dan mengawal proses investigasi yang sedang dilakukan pemerintah. Dari hasil investigasi tersebut nanti akan dapat diputuskan tindak lanjut yang sesuai dengan permasalahan dan fakta-fakta yang ditemukan," kata Dini.

"Jadi jangan langsung lompat kepada kesimpulan yang tidak kuat dasar argumen dan pembuktiannya. Kita semua turut berduka dan sangat menyayangkan tragedi Kanjuruhan, Malang," ucap Dini.

Sebelumnya, suporter Arema FC, Aremania melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10).

Dikutip CNN Indonesia, Somasi tersebut juga dilayangkan Aremania Menggugat kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.

Dalam surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss itu, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan. Salah satunya adalah menetapkan tersangka.

Jika sembilan tuntutan tersebut tidak dikabulkan dalam tempo tiga kali 24 jam, Aremania Menggugat akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])