Nusantaratv.com - Seorang youtuber sekaligus selebgram berinisial RMH berhasil ditangkap aparat kepolisian di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga kreator berinisial R dan E.
Penangkapan ketiga orang itu diduga karena memproduksi konten YouTube berbau pornografi.
Terkait penggerebekan dan penangkapan itu dibenarkan Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).
“Iya (inisial RMH) mereka buat konten yang diduga mengandung pornografi,” kata AKBP Nanang, mengutip Indozone.
Menurutnya, penggerebekan penangkapan terhadap trio Youtuber tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap konten dari ketiganya.
Berangkat dari kecurigaan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Selain memproduksi konten berbau pornografi, ketiganya juga diduga mengendorse judi online.
“Nah kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online. Masih proses dulu ya. Masih kita kuatkan alat buktinya sudah terpenuhi atau belum,” ujarnya.
Pada saat digerebek polisi, kata dia, ketiganya kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Namun status ketiganya hingga saat ini masih saksi. Pasalnya kasus tersebut masih dilakukan pendalaman terhadap.
“Kita masih dalami soal tindak pidananya. Gitu aja dulu ya,” tutup perwira melati dua di pundak ini.