Sekda Jabar Klarifikasi Usai Heboh Isu Gaji Dedi Mulyadi dan Wagub Capai Rp31 Miliar

Nusantaratv.com - 12 September 2025

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama warga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama warga

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Isu soal gaji dan tunjangan Gubernur Jawa Barat serta wakil gubernur yang disebut-sebut mencapai Rp31 miliar di tahun anggaran 2025 akhirnya diluruskan oleh Sekretaris Daerah Jabar yaitu Herman Suryatman. 

Viral isu soal gaji dan tunjangan Gubernur Jawa Barat serta wakil gubernur yang disebut-sebut mencapai Rp31 miliar di tahun anggaran 2025. 

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan angka Rp31 miliar itu bukan semuanya gaji dan tunjangan pribadi kepala daerah melainkan gabungan antara gaji, tunjangan dan dana operasional. 

Herman menjelaskan dana operasional ini bukan untuk dinikmati pribadi kepala daerah, melainkan untuk kebutuhan cepat di lapangan. Alokasi tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan kelima atas Pergub Jawa Barat nomor 30 tahun 2025 mengenai penjabaran APBD 2025. 

Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasional gubernur dan wakil gubernur yang mencapai Rp28,8 miliar. Sementara belanja gaji pokok dan tunjangan keduanya tercatat sebesar Rp2,21 miliar.

Herman Suryatman menjelaskan porsi gaji tunjangan dan operasional kepala daerah Jawa Barat telah sesuai dengan peraturan pemerintah yaitu sebesar 0,15% dari pendapatan asli daerah. 

"Bukan hanya dalam konteks personal tapi kelembagaan. Kalau personalnya kan contoh untuk gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu kan Rp2,2 miliar kurang lebih yang Rp28,8 miliar adalah biaya dana operasional dan itu kembali ke publik semuanya. Hanya yang memiliki otoritasnya adalah kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Herman Suryatman seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Toplines.

"Pak Gubernur ke lapangan, Wakil Gubernur ke lapangan. di lapangan ada rumah yang roboh kan harus diberikan santunan kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu dan seterusnya. Makanya dalam PP tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu ada ada aturan bahwa untuk biaya ee apa dana operasional kepala daerah dan waktu kepala daerah adalah 0,15%," imbuhnya. 
 
Sementara itu, kemandirian fiskal Jawa Barat salah satu yang terbaik di Indonesia dari kapasitas volume APBD di 2025 Rp31 triliun lebih dan di dalamnya Rp19 triliun adalah pendapatan asli daerah.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close