RUU Hak Cipta Dibahas Baleg DPR, Kawendra Dorong Pajak Ramah bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Nusantaratv.com - 22 November 2025

Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian
Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) menggelar agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta pada Kamis (20/11/25). Dalam rapat tersebut, Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa ekosistem kreatif Indonesia membutuhkan regulasi yang komprehensif mulai dari royalti, perlindungan karya, hingga kebijakan pajak yang lebih berpihak.

Kawendra menyampaikan bahwa pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mulai dari musisi, pencipta lagu, kreator konten, hingga pekerja event belum sepenuhnya merasakan keadilan ekonomi, baik dari sisi distribusi royalti maupun beban fiskal. Ia menilai bahwa kebijakan pajak saat ini belum mengakomodasi karakter industri kreatif yang sangat dinamis.

“Saya harap ke depannya pelaku ekonomi kreatif mendapat pajak yang murah atau skema yang fleksibel. Kalau mereka terbebani pajak tinggi di awal, inovasi dan produksi karya bisa terhambat,” ujar Kawendra, Kamis (20/11/25).

Pembahasan RUU Hak Cipta sendiri menyoroti perlindungan musisi dari hulu ke hilir. Kawendra mencontohkan bagaimana negara lain sudah lebih maju dalam menjamin kesejahteraan pekerja seni.

“Kalau kita melihat di Irlandia dan Jerman, pelukis itu sudah dapat pensiunan. Itu pelukis, apalagi musisi. Ke depan kita butuh banyak insight seperti itu, supaya semua elemen bangsa mendapatkan haknya sampai mereka tutup usia. Presiden Prabowo ingin semua elemen bangsa ini bahagia,” jelasnya.

Terkait distribusi royalti, Kawendra mengapresiasi kerja LMK seperti Royalti Anugerah Indonesia (RAI), namun mengingatkan masih banyak bagian hulu yang belum tersentuh.

Selain itu, ia menyoroti masalah teknis event, terutama perubahan talent yang terjadi mendadak dan berdampak pada hak royalti.

“Event itu sering last minutes. Izin sudah keluar, kadang di ujung malah ganti talent lain. Artinya komposisi lagunya beda, penerima manfaatnya beda. Itu yang harus kita konsepkan,” jelasnya.

Kawendra juga mengingatkan bahwa dunia kreatif kini memasuki fase baru dengan munculnya karya audio hasil kolaborasi manusia dan kecerdasan buatan (AI). Regulasi harus mampu menjawab perkembangan tersebut.

“Banyak karya audio sekarang tidak pure manusia, ada kolaborasi dengan AI. Ini harus diperhatikan. Termasuk vertical drama yang nilai ekonominya 156 triliun di 2025. Kita lengah soal itu,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan RUU Hak Cipta kali ini dapat menghasilkan terobosan besar untuk kesejahteraan pelaku industri kreatif.

“Semoga agenda kali ini dapat menyempurnakan RUU Hak Cipta yang sedang 'digodok' di sini dan doakan supaya semua elemen bangsa, elemen yang mengisi komposisi musik mendapatkan haknya secara merata sesuai dengan amanat Presiden Prabowo,” tutupnya.

 
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close