Prihatin Wamenaker Kena OTT KPK, Prabowo: Silahkan Diproses Hukum

Nusantaratv.com - 21 Agustus 2025

Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya (NTVnews / Deddy Setiawan)
Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya (NTVnews / Deddy Setiawan)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Baik, yang pertama, baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut,” kata Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Agutus 2025.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya proses kepada KPK.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pergantian jabatan, Prasetyo menyatakan hal itu akan dilakukan bila terbukti bersalah.

"Belum, kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” jelasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close