Pria Vietnam Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Sebarkan Covid-19

Nusantaratv.com - 07 September 2021

Covid-19
Covid-19

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Vietnam memvonis 5 tahun penjara terhadap seorang pria karena melanggar aturan karantina Covid-19 selama 21 hari.

Dia diketahui meninggalkan Kota Ho Chi Minh menuju Ca Mau. Pria berusia 28 tahun itu juga dituding menyebarkan virus mematikan tersebut ke orang lain, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/9/2021). 

Akibat tindakannya, delapan orang terinfeksi Covid-19, salah satunya meninggal setelah mendapat perawatan selama satu bulan. Dia adalah orang ketiga di Vietnam yang dituduh menyebarkan Covid-19. Dua lainnya dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan dua tahun ditangguhkan.

Sejak April, telah terjadi peningkatan besar dalam kasus Covid-19 di Vietnam. Sebagian besar dari total 536 ribu kasus dan 13.385 kematian di Vietnam dilaporkan dalam beberapa bulan terakhir. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])