Nusantaratv.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, dalam sebuah upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Gelar ini diterima oleh putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, yang hadir sebagai ahli waris keluarga. Tutut didampingi oleh adiknya, Bambang Trihatmodjo. Momen penyerahan gelar disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Penganugerahan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025. Keppres ini menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di bidang perjuangan bersenjata dan politik, sebagai pengakuan atas jasa besar dan kiprahnya bagi bangsa sejak masa awal kemerdekaan.
Dalam catatan sejarah, Soeharto pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Badan Keamanan Rakyat (BKR) Yogyakarta dan memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di kawasan Kota Baru pada 1945.
Selain Soeharto, sembilan tokoh nasional lain juga menerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.
Pemerintah menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi besar para tokoh bangsa dalam berbagai bidang demi kemajuan Indonesia.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh