Presiden Dorong Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Nusantaratv.com - 05 Januari 2022

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama. Khususnya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu Presiden mendorong mempercepat langkah-angkah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih berproses.

“Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujar Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang dipersiapkan oleh DPR RI.

Dengan demikian diharapkan proses pembahasan bersama nanti bisa lebih cepat dan segera memasuki pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])