Nusantaratv.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa akan diberlakukan pengaturan lalu lintas selama puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta yang berlangsung pada 27–28 Juni 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Pramono menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara bertahap pada Sabtu, 27 Juni 2026, mulai pukul 14.00 hingga 23.00 WIB. Sejumlah ruas jalan utama di pusat ibu kota akan terdampak pengaturan arus kendaraan.
"Karena tanggal 27-28 itu adalah puncak HUT DKI Jakarta, maka untuk tanggal 27 kami akan melakukan pengaturan jadwal di beberapa jalan, yaitu Jalan Bundaran HI sampai dengan Dukuh Atas, RM Thamrin, Jalan M Mas Mansyur, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kotabumi, Jalan Teluk Betung, dan Jalan Sumenep akan diberlakukan pengaturan transportasi dari jam 14.00 WIB sampai dengan jam 23.00 WIB," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan karena sejak sore hari akan berlangsung berbagai kegiatan hiburan dan perayaan di kawasan Bundaran HI yang berpotensi meningkatkan kepadatan kendaraan.
Orang nomor satu di DKI tersebut juga mengungkapkan bahwa pada Minggu, 28 Juni 2026, pengaturan lalu lintas akan semakin diperkuat karena bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara. Seluruh aktivitas dipusatkan di kawasan Sudirman–Thamrin, sehingga arus kendaraan di koridor tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan acara.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh