Prabowo Minta Kapolri Bongkar Korporat Kasus Karhutla: Ini Sudah Kelewatan!

Prabowo Minta Kapolri Bongkar Korporat Kasus Karhutla: Ini Sudah Kelewatan!

Nusantaratv.com - 07 September 2026

Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri menindak tegas semua pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. (Foto: Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri menindak tegas semua pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri menindak tegas semua pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Prabowo memerintahkan agar penegakan hukum dilakukan sampai ke korporasi yang terlibat karhutla. Sebab, karhutla sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Demikian disampaikan Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.

"Selidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu. Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan narkoba 214,84 ton senilai 29,37 triliun bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 oktober 2025. (Foto: Dok. Setpres)

Prabowo geram karena ada hutan yang langsung berubah menjadi perkebunan tak lama setelah mengalami kebakaran.

"Habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi?" ujarnya.

Dalam rapat ini, Prabowo juga meminta Kapolri menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang telah dilakukan Polri terkait karhutla.

"Bapak Kapolri, berapa total oknum yang ditangkap karena membakar hutan?" tanya Prabowo.

Listyo melaporkan bahwa sejak 1 Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla.

Sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare. Selain itu, terdapat 8 korporasi yang diproses hukum.

"Ada 200 Laporan Polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka. Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses. Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses," tegasnya Listyo.

Da menyampaikan, penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.

"Jadi angka ini (penanganan perkara) akan terus bergerak Bapak (Presiden), bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," tutupnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close