Polemik Tanggul Beton Cilincing, KKP: Berfungsi untuk Pemecah Ombak

Nusantaratv.com - 17 September 2025

Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono
Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polemik pembangunan tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara dibahas dalam rapat bersama Komisi IV DPR. Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan proyek yang dilaksanakan PT KCN mengantongi izin resmi sejak 2023 dan diperuntukkan untuk kepentingan pelabuhan. 

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di gedung DPR MPR Selasa (16/9/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan menjawab polemik membangun tanggul beton di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. KKP menegaskan proyek yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara 
sudah mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPL) sejak tahun 2023 dan resmi diperuntukkan bagi pengembangan pelabuhan umum. 

Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksonomembenarkan bahwa PT KCN merupakan 
perusahaan joint venture yang berdiri sejak 2006. Hasil kerja sama PT Karya Teknik Utama dengan PT Karya Berikat Nusantara. Kini KCN masuk dalam holding BUMN Danareksa dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan. 

Menurut KKP, tanggul beton yang dikeluhkan sebagian warga berfungsi sebagai break water atau pemecah ombak untuk melindungi kolam labu kapal di pelabuhan.

"Lokasinya itu merupakan area untuk pelabuhan. Jadi nanti untuk pelayanan publik. Nanti tadi ada konsesi 70 tahun dengan pemda mereka juga ada kerja sama dengan BUMN," kata Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today. 

"Jadi perusahaan ini berdiri 2006. Saya sampaikan terhadap nelayan-nelayan kemarin juga kami panggil tuh pemiliknya. Pemimpinnya Pak Widodo itu menyampaikan bahwa Pak kami sebagian sudah CSR," imbuhnya.  

Meski perizinan dinyatakan sah, sejumlah nelayan tetap merasa dirugikan karena akses mereka ke laut berkurang. 

Sebelumnya, polemik tanggul beton ini ramai di media sosial setelah video keluhan warga Cilincing viral. Dalam video tersebut, warga menyebut akses mereka ke laut terbatas dan mata pencaharian nelayan terancam. Unggahan itulah yang kemudian memicu respon luas hingga akhirnya dibahas dalam rapat resmi di Komisi IV DPR RI.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close