Nusantaratv.com-Pemerintah memutuskan untuk menghapus kategori beras jenis medium dan premium dari pasar. Keputusan ini diambil sebagai respons atas maraknya temuan beras oplosan yang dijual tak sesuai mutu oleh sejumlah produsen.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Zulhas menjelaskan nantinya hanya ada dua kategori yaitu beras dan beras khusus.
"Perintah Bapak Presiden segera menindaklanjuti temuan-temuan penyimpangan dalam perberasan. Tadi kami rapat sudah dapat kesimpulan satu, bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," kata Zulhas seperti diberitakan Nusantara TV.
"Nah melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi medium dan premium," imbuhnya.
Lebih lanjut Zulhas menerangkan yang dimaksud dengan kategori beras khusus adalah jenis yang diberikan izin oleh Pemerintah. Seperti Pandan Wangi, Basmati, atau Japonica. Namun, tetap harus mendapat pengakuan resmi dari pemerintah.
"Beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Ada beras pandan wangi, betul enggak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah," pungkasnya.