Nusantaratv.com-Seorang anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres Pacitan, Jawa Timur dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di lingkungan Polres tersebut.
Petugas tersebut, yang diketahui menjabat sebagai Penjabat Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti.
Peristiwa memalukan ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan internal, dan hasil awal menunjukkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan etika profesi dari salah satu personelnya.
“Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal di mana adanya ketidakprofesionalitas yang dilakukan penjaga tahanan yang mana saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim,” kata Ayub kepada awak media, Sabtu (19/4/2025).
Ayub menyampaikan bahwa tindakan tercela tersebut dilakukan oleh seorang polisi berinisial Aiptu L, dan terjadi di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan. Ia menambahkan bahwa Propam Polda Jatim masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini sehingga ia belum bisa membeberkan informasi secara menyeluruh.
Terkait dengan pemeriksaan lanjutan yang tengah berlangsung, Ayub menjelaskan bahwa pihaknya masih menjalin komunikasi dengan penyidik dari Polda Jatim.
“Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim, ada penyitaan barang bukti atau seperti apa, sementara ini kami masih berkomunikasi, tentunya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ayub.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku memang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti. Sebagai pimpinan wilayah, Ayub menyatakan bahwa dirinya turut memikul tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh bawahannya.
Dalam keterangannya, Ayub memastikan bahwa hukuman tegas akan diberikan kepada pelaku apabila terbukti bersalah.
“Yang jelas kami, saya bertanggung jawab terhadap segala sesuatunya yang terjadi di wilayah kabupaten Pacitan dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di wilayah polres Pacitan,” ujar Ayub.