NTV: Penggugat Jokowi Ajukan Syarat Damai Minta Hadirkan Mobil Esemka Layak Jalan: Kami Beli!

Nusantaratv.com - 16 Mei 2025

Penggugat Esemka, Aufaa Lukmana
Penggugat Esemka, Aufaa Lukmana

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Sidang gugatan wanprestasi produksi mobil Esemka kembali digelar dengan agenda mediasi kedua di Pengadilan Negeri Kota Solo, pada Kamis (15/5/2025). Gugatan tersebut dilayangkan oleh warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Solo, Aufaa Luqmana Re A.

Kuasa hukum penggugat Arif Sahudi mengatakan dalam mediasi itu agenda utamanya adalah menyerahkan resume atau proposal terkait sidang mediasi. 

"Kira-kira penawaran untuk damai itu ada gak dari penggugat?" kata Arif Sahudi seperti diberitakan Nusantara TV. 

"Intinya besok kita kan nunggu jawaban atas proposal kita. Dari proposal itu kalau memang jawabannya itu sesuai permintaan kita yakni menyediakan mobil pick up Bima atau apa itu se itu akan kita beli. Bukan minta ini. Kita beli sesuai yang pernah kita sampaikan dulu. Nah, maka perkara ini dianggap selesai," imbuhnya.

Arif membeberkan alasan kenapa mengajukan syarat kepada tergugat untuk menyediakan mobil Esemka. 

"Kenapa demikian? Ini adalah sesuai tujuan kita. Baik tujuan dari penggugat untuk bisa memperoleh mobil murah maupun maksud tujuan dari PT SMK dulu menyediakan mobil murah lah. 
Nanti akan kita lihat minggu depan ada gak. Kalau ada berarti memang sama-sama satu tujuan. Ya sudah perkara kita selesaikan. Kan satu visi penggugat pengin mobil murah, tergugat janjinya dulu ingin menyediakan mobil murah. Kita beli. Sekali lagi kita beli. Bukan minta," tandasnya.

"Jika tergugat III dapat menyediakan satu unit mobil Esemka edisi tahun 2025 dengan harga Rp110 juta dengan layak jalan, layak izin dan sebagainya, saya akan beli langsung. Jadi intinya langsung selesai," pungkas penggugat Esemka, Aufaa Luqmana Re A.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close