Nia Ramadhani Siap Ajukan Pledoi Gegara Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

Nusantaratv.com - 23 Desember 2021

Nia Ramadhani. (net)
Nia Ramadhani. (net)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Artis Nia Ramadhani yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba, harus menerima kenyataan, menyusul dirinya dituntut 12 bulan menjalani rehabilitasi. Selain Nia, sang suami, Ardi Bakrie serta sopirnya bernama Zen Vivanto, juga dituntut yang sama oleh Jaksa Penuntut umum (JPU).

Ketiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu juga diminta melakukan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Merasa keberatan dengan tuntutan JPU, ketiga terdakwa akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan selanjutnya yang digelar pada Kamis (30/12/2021).

"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," kata Ardie Bakrie, mengutip Suara.com.

Hal serupa disampaikan Nia Ramadhani. Ia merasa tuntutan JPU tak sesuai dengan hasil assessment terpadu dari BNN yang hanya tiga bulan rehabilitasi.

"Kami Minggu depan minta diberi keringanan," timpal Nia Ramadhani.

"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga. Kami tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," sambung Nia.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Baca Juga:Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi
Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])