Meta Larang Chatbot LLM Pihak Ketiga di WhatsApp

Meta Larang Chatbot LLM Pihak Ketiga di WhatsApp

Nusantaratv.com - 27 November 2025

Ilustrasi. Logo WhatsApp. (Foto: Dok/Dado Ruvic/Reuters)
Ilustrasi. Logo WhatsApp. (Foto: Dok/Dado Ruvic/Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - WhatsApp mengumumkan pembaruan pada ketentuan layanannya yang akan mulai berlaku pada 15 Januari 2026. 

Dalam aturan baru tersebut, pengguna tidak lagi diperbolehkan menjalankan chatbot AI non-Meta di dalam aplikasi.

Dikutip dari GSM Arena, Kamis (27/11/2025), kebijakan ini menandai berakhirnya penggunaan chatbot pihak ketiga seperti ChatGPT, Copilot, dan layanan AI lain buatan selain Meta di WhatsApp maupun WhatsApp Business. 

OpenAI sebelumnya sudah mengumumkan rencana untuk menghentikan operasional ChatGPT di WhatsApp bulan lalu, disusul Microsoft yang pekan ini mengonfirmasi Copilot juga akan ditarik dari platform tersebut.

Meski begitu, WhatsApp masih memberikan pengecualian terbatas bagi pelaku bisnis yang memakai bot AI sebagai alat layanan pelanggan. Mereka tetap diperkenankan mengoperasikan bot tersebut sesuai kebutuhan.

Untuk pengguna ChatGPT, WhatsApp menyediakan opsi untuk memigrasikan riwayat obrolan mereka. Namun, fitur serupa tidak tersedia bagi pengguna Copilot.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close