Nusantaratv.com-Anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulannya sehingga pendapatan resmi mereka ditaksir lebih dari Rp100 juta setiap bulan.
Apa saja bentuk tunjangan yang diterima anggota DPR dan berapa besarannya? Berikut informasinya.
Seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Prime, anggota DPR menerima penghasilan lebih dari Rp100 juta setiap bulan dengan rincian gaji pokok sebesar Rp4.200.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan komunikasi Rp15.554.000, tunjangan rumah mencapai Rp50 juta per bulan. Ditambah berbagai tunjangan lain yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
Anggota DPR menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
Dengan asumsi 580 anggota dan masa jabatan 60 bulan, anggaran negara yang dihabiskan mencapai Rp1,74 triliun.
Anggota DPR RI tetap menerima sejumlah tunjangan melekat setiap bulan. Di antaranya tunjangan istri atau suami sebesar Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang Rp2 juta, dan tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa. Tunjangan ini diberikan tanpa mempertimbangkan kehadiran atau kinerja anggota.
Selain tunjangan melekat, anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan lain setiap bulan seperti tunjangan kehormatan sebesar Rp5,58 juta, tunjangan komunikasi Rp15,55 juta, bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta, serta tunjungan untuk asisten pribadi sebesar Rp2,25 juta.