Mentrans Iftitah Dukung Perlindungan Lahan Sawah, 263 Ribu Hektare di Kawasan Transmigrasi Siap Dijaga

Mentrans Iftitah Dukung Perlindungan Lahan Sawah, 263 Ribu Hektare di Kawasan Transmigrasi Siap Dijaga

Nusantaratv.com - 13 Maret 2026

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman. (Instagram)
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman. (Instagram)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang penanganan alih fungsi lahannya kini dipusatkan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada 12 Maret 2026. Pertemuan ini membahas langkah bersama untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus mengendalikan alih fungsi sawah di berbagai wilayah.

Dalam forum tersebut, Iftitah menegaskan bahwa kawasan transmigrasi memiliki potensi besar untuk mendukung kebijakan perlindungan sawah nasional.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, dari 154 kawasan transmigrasi yang ada, sekitar 263 ribu hektare lahan persawahan berada di 12 provinsi yang menjadi lokasi prioritas program Lahan Sawah Dilindungi. Area ini dinilai siap berkontribusi dalam memperkuat target swasembada pangan yang berkelanjutan.

Keberadaan sawah di kawasan transmigrasi dianggap strategis karena selain menopang produksi pangan nasional, juga menjadi sumber penghidupan masyarakat di daerah tujuan transmigrasi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat langsung dalam pengelolaan lahan dan sektor pangan. Di antaranya perwakilan dari Kementerian Transmigrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta Badan Informasi Geospasial.

Melalui koordinasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap perlindungan sawah dapat berjalan lebih efektif. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menjaga lahan pertanian tetap produktif, tetapi juga mencegah alih fungsi lahan yang berpotensi mengancam ketersediaan pangan nasional.

Sinergi antarinstansi itu diharapkan mampu memastikan keberlanjutan produksi pangan Indonesia sekaligus menjaga sumber daya pertanian bagi generasi mendatang.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close