Nusantaratv.com-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Budi mengungkapkan pemerintah telah
menyuntikkan dana Rp20 triliun untuk menjaga stabilitas keuangan BPJS.
Dari total anggaran tersebut, Rp10 triliun sudah diterima BPJS. Sementara 10 triliun lainnya masih diproses di Kementerian Keuangan dan diharapkan cair pada Januari 2026.
Budi menegaskan suntikan dana ini krusial demi memastikan keberlanjutan layanan dan menghindari potensi defisit yang dapat mengancam kualitas pelayanan BPJS.
Ia memaparkan bahwa kinerja keuangan BPJS hanya mencatatkan surplus pada 2016, 2019, 2020, 2021 dan 2022 pada periode penyesuaian iuran.
Tanpa kenaikan iuran, BPJS kembali defisit. Tahun 2023 pendapatan mencapai Rp151,7 triliun, sementara beban JKN menembus Rp158,9 triliun. Tahun 2024, kondisi serupa kembali terjadi dengan pendapatan Rp165,3 triliun dan beban mencapai Rp175,1 triliun.
Karena itu, Budi menegaskan kajian berkalah terhadap besaran iuran tetap diperlukan meski menurutnya iuran saat ini tergolong terjangkau dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh