Menginjak Paku Karatan, Wanita Ini Ketiban Rezeki Nomplok Rp143,6 Miliar

Nusantaratv.com - 02 Desember 2021

Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Seorang wanita asal Carolina Selatan, Amerika Serikat (AS), April Jones, mendapatkan rezeki nomplok sebesar US$10 juta atau setara Rp143,6 miliar.

Ganti rugi itu diterima Jones, yang kakinya harus diamputasi setelah menginjak paku yang sudah berkarat ketika berbelanja di Walmart. Insiden menginjak paku berkarat itu terjadi saat dirinya berada di lorong utama di salah satu toko perusahaan di Florence, S.C. pada Juni 2015.

Dikutip dari New York Post, Kamis (2/12/2021), Jones harus menjalani serangkaian operasi hingga kakinya harus diamputasi akibat infeksi yang disebabkan oleh paku berkarat. Hal itu disampaikan juri selama persidangan lima hari pekan lalu.

(Foto: New York Post)

Jones awalnya harus memiliki jari kaki kedua di kaki kanannya diamputasi, sebelum tiga jari lagi kemudian diangkat. Dokter kemudian harus mengamputasi kakinya di atas lutut akibat infeksi.

Jones telah berada di kursi roda selama enam tahun terakhir dan harus bergantung pada anak-anaknya yang sudah dewasa, kata pengacaranya.

Juri kemudian berunding selama sekitar 100 menit sebelum memberikan Jones ganti rugi sebesar US$10 juta (Rp143,6 miliar). Dia menggunakan uang itu untuk membeli prostetik, membuat rumahnya lebih ramah kursi roda dan menutupi biaya pengobatannya, menurut pengacaranya.

"Juri mengirim pesan ke Walmart jika pengunjung datang ke Florence County dan ada yang terluka, pastikan orang itu dirawat," kata Roy Willey, salah satu pengacara Jones dari Anastopoulo Law Firm dalam pernyataannya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])