Nusantaratv.com-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa tidak pernah dipotong oleh pemerintah pusat.
“Jadi, (dana desa) tidak diambil oleh pusat. Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Desa tidak pernah mengambil dana desa, tidak," kata Mendes Yandri, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya melakukan perubahan pada tata kelola dan pemanfaatan dana desa agar lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Diubah tata kelolanya, dibuat unit usaha yang tadi fungsinya untuk menghilangkan rentenir, menghapus tengkulak, menjadi off taker, penyaluran pupuk, gas dan sebagainya,” ujar dia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Ia kembali menegaskan bahwa informasi terkait pemotongan dana desa oleh pemerintah pusat tidak benar.
“Jadi ini (Kopdes) program yang mulia, jadi kalau ada yang bilang dana desa dipotong oleh pusat, tidak. Ini dibuat tata kelolanya yang lebih masif, lebih banyak dan lebih terukur,” kata dia, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Yandri menyebut bahwa pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai desa merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan program pembangunan nasional.
Ia menilai koperasi desa dapat menjadi instrumen efektif untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan.
Bahkan, ia mengusulkan pembatasan izin baru bagi ritel modern agar perannya dapat digantikan oleh koperasi desa.
Yandri juga mengajak masyarakat desa untuk aktif terlibat dalam pengembangan koperasi tersebut.
Menurutnya, keberhasilan Kopdes akan memberikan manfaat langsung bagi warga.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 80 persen sisa hasil usaha koperasi akan kembali kepada anggota, sementara 20 persen lainnya menjadi pendapatan asli desa.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh