Nusantaratv.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menyatakan transisi penuh penyelenggaraan haji ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada 2026 masih menunggu dasar hukum yang jelas.
"Kami belum bisa memastikan sekarang karena masih diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan-urusan lain yang lebih kompleks. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi," ujar Menag Nasaruddin, Selasa (12/8/2025).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, keputusan final berada di tangan pemerintah dan DPR. "Mungkin dalam 1-2 hari atau minggu ini sudah ada kejelasan. Kita doakan saja," tambahnya.
Saat ini, usulan undang-undang terkait BP Haji masih dalam tahap pembahasan di DPR bersama pemerintah. Menag Nasaruddin menilai proses ini masih cukup panjang, sementara persiapan haji harus segera dilakukan.
"Baru sebatas usulan DPR yang akan dibahas bersama pemerintah, lalu dikembalikan ke DPR. Prosesnya masih panjang, sementara pelaksanaan haji sudah mulai berjalan," jelasnya.
Menag Nasaruddin juga mengungkapkan pada Agustus ini sejumlah langkah penting sudah harus dilakukan, termasuk identifikasi calon jemaah dan pemesanan akomodasi di Arab Saudi.
"Bulan ini, misalnya, sudah harus ada identifikasi calon jemaah. Pada Agustus ini, kita sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan bulan ini," ungkapnya.
Dia menekankan Kemenag akan tetap mengikuti peraturan yang berlaku. Namun, jika percepatan transisi dibutuhkan, hal itu berada di ranah Presiden.
"Kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden," tukas Menag Nasaruddin.