Masyarakat yang Punya Video Rantis Brimob Tabrak Affan Diminta Serahkan ke Polisi

Nusantaratv.com - 02 September 2025

Pria berjaket ojol ditabrak mobil Brimob saat demo ricuh di Pejompongan, Jakarta (Instagram)
Pria berjaket ojol ditabrak mobil Brimob saat demo ricuh di Pejompongan, Jakarta (Instagram)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengungkapan kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Rimueng Brimob. Masyarakat yang memiliki bukti video diminta untuk menyerahkannya ke polisi. 

Ini dilakukan sebagai upaya pembuktian dalam proses hukum pidana yang nantinya dijalankan terhadap tujuh Brimob yang terdapat pada rantis tersebut.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat ayo kalo punya rekaman, punya kesaksian, datang ke Bareskrim," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Selasa, 2 September 2025.

Jika masyarakat enggan ke Bareskrim untuk menyerahkan video tersebut, Kompolnas bersedia menjembatani.

Menurut Kompolnas, rekaman terkait peristiwa tragis itu amatlah penting. Semakin banyak video yang didapat, semakin baik untuk pengungkapan kasus.

"Sehingga, pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku menjadi lebih pas," ujarnya.

Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menetapkan tujuh terduga pelanggar atas insiden yang menimpa Affan Kurniawan dalam dua kategori yakni pelanggaran berat dan sedang. 

Kompol Cosmas Kaju Gae alias Kompol K dan Bripka Rohmat atau Bripka R, masuk dalam kategori pelanggaran berat dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara, perbuatan lima personel Satbrimob Polda Metro Jaya yang turut ada dalam rantis tersebut, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y, ditetapkan masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

Ketujuh terduga pelanggar telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga tanggal 17 September 2025.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close